Senin, 31/08/20
 
Akhmad Mujahidin Eks Rektor UIN (Suska) Riau Jalani Sidang Perdana di PN Pekanbaru.

Derry | Hukum
Jumat, 04/11/2022 - 21:18:20 WIB
eks Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. (foto:ist)
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU,Riaueksis.com — Diduga terjerat tindak pidana korupsi pengadaan jaringan internet, Akhmad Mujahidin, eks Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, menjalani  sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (3/11) sore.

Mujahidin yang diduga melaukan korupsi pengadaan jaringan internet  tahun 2020 hingga 2021 disebut merugikan negara sebesar Rp3 miliar lebih. Perbuatan terdakwa disebut-sebut menguntungkan Benny Sukma Negara, sebagai pihak ketiga.

Mujahidin mengikuti jalannya sidang secara virtual di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Agenda sidang perdana pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU), Dewi Sinta Dame. Dalam BAP yang dibacakan, sekitar 2019 hingga 2020, terdakwa melakukan kolusi dan ikut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan internet.

"Untuk pengadaan dianggarkan dana Rp2.940.000.000 dan untuk pengadaan jaringan internet bulan Januari hingga Maret 2021 sebesar Rp734 juta," sebut JPU.

Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tersebut dianggarkan untuk kegiatan Pengadaan Jaringan Internet UIN Suska yang ditayangkan pada aplikasi SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) LKPP dengan metode pemilihan e-purchasing.

Dalam pelaksanannya, tidak semua layanan atau prestasi dilaksanakan atau terealisasi setiap bulannya. Di antaranya, layanan Maintenance Fiber Optic antar gedung. Begitu juga dengan Layanan Pergantian Baterry Pack untuk server, juga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Pihak UIN Suska hanya menerima kiriman Battery Pack untuk server sedangkan realisasi pergantian battery pack tidak ada sebagaimana dalam kontrak berlangganan.

" Perbuatan terdakwa menguntungkan Benny Sukma Negara, serta menimbulkan kerugian pada UIN Suska Riau," kata Dame.**






Berita Lainnya :
 
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  • Kapolda Riau :" Banggalah Jadi Wartawan, Karena Wartawan itu Orang -Orang Cerdas"
  • Bupati Kasmarni Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai
  • Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS dari BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved