Wanita Muda Ditangkap Polres Kampar di Miliki Ganja 30 Kg
Derry | Kampar Kab
Senin, 26/09/2022 - 14:22:24 WIB
|
Foto: ilustrasi internet |
TERKAIT:
KAMPAR,Riaueksis.com - Polres Kampar meringkus seorang wanita inisial DS (30). Wanita tersebut ditangkap di Desa Suka Ramai, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Kamis (22/9) sore sekitar pukul 18.00 WIB atas kepemilikan 6,5 kilogram daun ganja kering.
Menurut Kasatnarkoba Polres Kampar AKP Afrinaldi penangkapan DS berawal saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar menerima laporan maraknya transaksi dan penyalahgunaan ganja kering di Dusun I, Desa Suka Ramai.
" Kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang wanita yang berinisial DS di depan rumahnya," ujar Afrinaldi, Sabtu (24/9/2022).
Setelah dilakukan penangkapan dilakukan penggeledahan di rumah DS yang disaksikan aparat desa setempat. Disana tim menemukan barang bukti berupa lima paket besar daun ganja kering yang dibalut dengan lakban warna kuning.
"Kemudian juga 29 bungkusan sedang dan 27 paket kecil daun ganja kering yang dibalut dengan kertas warna coklat.Kini kami sedang memeriksa pelaku dan berharap bisa menangkap bandarnya,” tutup Afrinaldi.**