Senin, 31/08/20
 
JS,Siram Kekasihnya Dengan air Keras Karena Tak Mau Diajak Jalan

Derry | Hukum
Senin, 01/11/2021 - 09:45:50 WIB
Foto ilustrasi internet
TERKAIT:
   
 
KAMPAR,Riaueksis.com - Pelaku penganiayaan JS  (31)
Ditangkap satuan unit Reskrim Polsek Tapung di Sibolangit Sumatra Utara  karena pelaku melakukan tindak pidana penyiraman air keras kepada kekasihnya Neneng ditemukanat kerjanya di Petapahan.

 jS pelaku penyiraman air keras kepada pacarnya ini yang bekerja sebagai sopir truk ini dilaporkan korban bernama Neneng (24). Neneng tidak terima atas perlakuan pelaku yang menyiram air keras ke punggungnya, saat ia bekerja di Warung Jus di Desa Petapahan pada Minggu (24/10/2021).

Unit Reskrim Polsek Tapung berhasil menangkap pelaku penganiayaan di wilayah Sibolangit Sumatera Utara. Pria inisial JS (31) ini ditangkap empat hari setelah menyiram kekasihnya dengan air keras karena menolak diajak jalan, tepatnya pada Kamis (28/10/2021).

Setelah menerima laporan Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Unit Reskrim Polsek Tapung lakukan penyelidikan dan berupaya mencari terduga pelaku untuk mengungkap kasus ini.

" Pada hari Selasa (26/10/2021), Unit Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi bahwa tersangka JS berada di wilayah Sunggal Kecamatan Kampung Lalang Sumatera Utara." Ujar Kapolsek Tapung Kompol Sumarno, Minggu (31/10/2021).

Selanjutnya Kapolsek Tapung perintahkan Panit Reskrim Iptu Lambok Hendriko SH berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Bery Juana Putra SIK untuk tindak lanjut pencarian tersangka JS ini.

Kemudian Rabu (27/10/2021)  Panit Reskrim IPTU Lambok Hendriko beserta 2 orang anggota Opsnal Polsek Tapung berangkat ke Sumatera Utara untuk mencari pelaku.

Pada hari Kamis (28/10/2021) sekitar pukul 09.00 WIB, Tim tiba di Medan dan melakukan koordinasi dengan Iptu Viktor selaku Katim Opsnal Poldasu.

Sekira pukul 12.00 WIB pada hari itu juga, diketahui keberadaan tersangka di Daerah Martelu Kecamatan Sibolangit dan Tim langsung berangkat ke lokasi mengejar pelaku. Pada pukul 13.00 WIB tepatnya di Jalan Jamin Ginting Kelurahan Martelu Kecamatan Sibolangit, ditemukan tersangka JS sedang duduk di sebuah truk dan langsung menangkapnya.

" Saat diinterogasi petugas, tersangka JS mengakui semua perbuatannya. Kemudian pada Jumat pagi (29/10/2021) Tim kembali ke Polsek Tapung dengan membawa tersangka lewat jalur darat." Kata Sumarno.

Saat ini JS telah meringkuk di tahanan Polsek Tapung,  tersangka telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Nisa)



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Koramil 05/BB Bagi-bagi Takjil Berbuka Puasa Gratis Ke Pengguna Jalan
  • Dua Babinsa Koramil 01/Bengkalis Bersama Patroli Karlahut Di Desa Penebal
  • HUT ke 57 BRK Syariah, Gubri Harap Lebih Eksis, Maju dan Tumbuh Besar
  • Ingin Berkontribusi Lebih Besar Lagi, Fendri Jaswir Maju Caleg DPR RI Dapil Riau 1
  • Safari Ramadhan di Kecamatan Tualang Bupati Alfedri Sampaikan Pelayanan Tidak Pakai Lamo
  • Safari Ramadhan Ke-9, Kasmarni Ajak Masyarakat Mandau Tetap Kompak dan Sinergi Bangun Negeri
  • Pansus LKPJ Diskusi terkait Tata Laksana LKPJ di DPRD Provinsi Riau
  • DPRD Laksanakan Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati Bengkalis Tahun Anggaran 2022
  • Jumat Bersih, Babinsa Koramil 04/Rupat Goro Bersama Warga Bersihkan Area Rumah Ibadah
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved