Senin, 31/08/20
 
Komplotan Penjual Madu Kelulud Palsu Ditangkap Polres Tampan

Derry | Hukum
Minggu, 31/10/2021 - 05:43:48 WIB
Foto: internet( istimewa)
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU ,Riaueksis.com-
Empat pelaku penjualan madu palsu ditangkap  aparat Polsek tampan di Jalan Kubang perumahan Permata Asri, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru, Senin (25/10/2021) sore.

Kapolsek Tampan, I Komang Aswatama, SH, saat menggelar konferensi pers mengatakan, pemalsuan madu ini terungkap dari laporan warga bernama Deni. Keterangan Deni  dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi dari masyarakat Jamil dan Hendra anggota Polsek Tampan.

Empat pelaku yang diamankan yaitu MT (21) warga Pangkalan Kerinci, Pelalawan yang  tinggal dilokasi penggerebekan.

Kemudian, Al (52) warga Jalan Laweh Polak, Kelurahan Laweh Polak Kecamatan Laweh Sumur, Aceh Tengara. Selanjutnya, Ha (42) warga Jalan Cipta Karya dan DS (40) merupakan istrinya.

Komang menjelaskan, sebelum melakukan penggrebekan terlebih dahulu pihaknya menerima laporan warga pada Kamis (16/9/2021) menjelang siang.

Menurut pelapor, tersangka MT saat itu datang di warung korban Jalan Bahagia, Sialang Munggu untuk menawarkan atau menitipkan 4 botol madu untuk dibantu dijualkan.

Esoknya, tersangka AI dan DS datang ke warung korban berpura-pura membeli madu yang dititip tersangka MT. Dengan memesan 40 kg madu.

Karena hanya memiliki 4 botol Aqua, korban langsung menghubungi tersangka MT, untuk memesan madu sialang dan kelulut dengan harga Rp450 ribu perkilogram.

Kemudian, MT mengiyakan akan membawa 40 kg madu dengan harga Rp375 ribu dan diantar pada Sabtu (18/9/2021) dan langsung dibayar korban dengan Rp15 juta.

Setelah madu sampai, korban kembali menghubungi AI bermaksud mengabarkan bahwa pesanan madu telah sampai. Namun, nomor hp yang diberikan tidak lagi aktif.

"Karena merasa janggal dengan apa yang dialaminya, korban memutuskan melapor ke kita," terang Komang.

Saat pengerebekan  petugas menemukan madu palsu di dalam 4 botol Aqua. Kemudian 1 baskom plastik hitam, 1 panci dandang almanium 25 Liter.
polisi juga menyita ada 2 ember cat yang juga berisikan sarang lebah untuk digunakan mencampur madu palsu.

Berdasarkan laporan korban, tim Opsnal Polssek Tampan langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapat infornasi adanya kegiatan pembuatan madu palsu di Jalan Cipta Karya, Gang Mandiri, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani.

"Setelah dipastikan tim Opsnal langsung melakukan penangkapan pelaku dan memgamankan barang bukti," ujar Komang.

Sementara itu, hasil interogasi para pelaku madu palsu diracik tersangka Ha, di rumahnya dengan menggunakan bahan air tawar, kopi muka (pewarna es). Selanjutnya, asam citrum dan pengembang kue.

"Untuk membuat madu palsu ini, tersangka Ha meracik dengan memasukkan air kedalam dandang 25 kg dan dipanaskan, kemudian dicampur gula 25 kg. Setelah itu, dimasukkan  kopi muka dan di aduk untuk menimbulkan  warna. Lalu, agar terlihat kental dicampur lagi 2 bungkus asam cetrum dan terakhir dimasukkan bahan pengembang kue untuk mempecantik warna madu palsu," jelas Komang.

"Karena dipastikan palsu, para pelaku disangkakan Pasal 378 Kuhp dan atau UU perlindungan Konsumen," pungkas Komang.(Nisa)






Berita Lainnya :
 
  • Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
  • Kapolda Riau adakan Halal Bihalal bersama PD IV KBPP POLRI dan IKAL Propinsi Riau
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved