Enam Eks Anggota DPRD Riau Diperiksa KPK, Diduga Korupsi RAPBD 2014-2015
Derry | Hukum Selasa, 26/10/2021 - 22:50:28 WIB
Foto: mantan ketua DPRD Riau Johar Firdaus, bersama mantan Bupati Rohul Suparman sewaktu mengikuti persidangan Tipikor di PN Pekanbaru ( istimewa)
TERKAIT:
PEKANBARU,Riaueksis.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam eks anggota DPRD Riau periode 2009-2014. Pemeriksaan keenam eks anggota dewan tersebut untuk mendalami kasus dugaan suap pembahasan RAPBD-P tahun anggaran 2014 dan atau RAPBD tahun anggaran 2015. Kasus dugaan suap ini juga menyeret nama mantan Gubernur Riau, Annas "Atuk" Maamun.
Keenam eks anggota dewan tersebut adalah Ahmad Kirjuhari, Gumpita, Johar Firdaus, Iwa Sirwani Bibra, Riki Hariansyah dan Solihin Dahlan. Eks wakil rakyat ini menjalani pemeriksaan KPK di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau, Jl. Pattimura No. 13, Pekanbaru, Riau, Selasa (26/10).
"Hari ini memang dilakukan pemeriksaan saksi TPK Suap Pembahasan RAPBD-P TA 2014 dan atau RAPBD TA 2015 Prov. Riau," jelas Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (26/10).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus dugaan suap RAPBD-P TA 2014 dan atau RAPBD TA 2015 Provinsi Riau, yang melibatkan Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun kembali dibuka. KPK juga memanggil mantan Ketua DPRD Riau, Suparman yang berstatus sebagai saksi.(Nisa)