Senin, 31/08/20
 
Empat Pelaku Penculikan Dengan Senpi Di Mandau Akhirnya Cokok Polisi

| Hukum
Rabu, 14/07/2021 - 14:35:44 WIB

TERKAIT:
   
 
Riaueksis.com

Bengkalis - Polres Bengkalis bersama unit Reskrim Polsek Mandau telah berhasil menangkap 4 orang sindikat pelaku penculikan memakai senjata api di Mandau, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Pada hari Minggu (11/07) lalu, sekira pukul 09.30 wib di jalan Lintas Petapahan Ujung Batu Suram Kecamatan Tapung Hulu Kampar
 
Adapun 4 pelaku yang ditangkap tersebut berinisial BTP (36 th), IB (32 th) , SS (29 th) dan JJS (24 th) atas laporan Polisi yang di laporan warga bernama YC (29 th) dan 2 orang saksi AW (35 th) dan RA (21 th) atas Korban bernama BM (27 th).
 
Saat Penangkapan 4 orang tersangka tim satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan Barang bukti 1 unit mobil Daihatsu Xenia BM 1412 PRN warna silver, 1 buah HP Merk Nokia warna hitam, 1 buah HP Merk Vivo warna hitam, 1 buah HP Merk vivo warna blue light, 1 buah HP Merk Oppo warna hitam, 2 buah Senjata api Replika jenis air soft gun warna hitam,1 buah tabung gas air soft gun, 1 kotak peluru air soft gun.
 
Dalam pers releasenya  bertempat di depan Mapolres Bengkalis jalan Pertanian Desa Senggoro kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, Rabu (14/7/2021), Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT. menjelaskan kronologi kejadian Pada hari Kamis (08/07) sekira pukul 20.30 wib bertempat di jalan Lama Duri 13 Desa, Sebangar Kecamatan Bathin Solapan, telah terjadi tindak pidana Penculikan terhadap 1 orang atas nama BM selaku suami pelapor, yang mana pelapor baru pulang dari belanja diwarung bersama suaminya.
 
Sesampai dirumah, pelapor langsung didatangi oleh 5 orang yang tak dikenal dengan menodong kan senjata api,  "Selanjutnya Korban langsung dibawa oleh orang yang tak dikenal masuk kedalam mobil milik terlapor( korban).
 
"Atas kejadian tersebut Pelapor merasa ketakutan dan melaporkan kejadian tersebut pada Pihak berwajib (Polri) untuk pengusutan lebih lanjut," jelas Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan kepada awak media

Lebih lanjut Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT, menceritakan bahwa kronologi Penangkapan tersangka Berdasarkan Laporan Polisi diatas kemudian Penyidik Satreskrim Polres Bengkalis bersama Unit Reskrim Polsek Mandau menindaklanjuti Perkara tersebut dimana berdasarkan hasil Penyidikan bahwa benar telah terjadi Penculikan terhadap Korban.
 
Selanjutnya kasat Reskrim polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi, SH. SIK bersama Tim Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, dan pada Hari Sabtu (10/07), tim mengetahui pelaku berada di Suram, Kecamatan Tapung Hulu Kampar.

Lalu tim bergerak menuju yang diduga tempat persembunyian pelaku, pada hari Minggu (11/07) sekitar pukul 09.30 wib team berhasil mengamankan 2 orang diduga tersangka penculikan atas nama BTP dan IB dimana pada saat team mengamankan tersangka 2 yang sedang duduk didepan rumah terlihat tersangka 1 dari samping rumah berusaha melarikan diri sehingga team melakukan tindakan tegas terukur dan terarah melumpuhkan pelaku.
 
Setelah dilakukan Interogasi bahwa benar keduanya telah melakukan penculikan, mereka melakukan penculikan tersebut bersama 3 rekan lainnya dengan inisial H, S, M keterangan kedua tersangka bahwa ketiga tersangka lainya berada di sebuah pondok di daerah Suram Kecamatan Tapung Hulu Kampar bersama korban yang sedang disekap.
 
selanjutnya team bergerak menuju tempat penyekapan, setelah sampai di TKP Penyekapan ternyata kedatangan team diketahui oleh ketiga tersangka yang sedang menyekap korban. Melihat team datang para tersangka berusaha melarikan diri dan akan membawa korban penculikan lari namun team langsung bertindak cepat mengamankan korban penculikan sedangkan ketiga pelaku tersebut berhasil melarikan diri.
 
"Team berhasil menyelamatkan korban dalam keadaan sehat dan selamat," terang Kapolres Bengkalis.
 
Adapun pengakuan dari kedua tersangka bahwa mereka disuruh oleh tersangka 3 atas nama SS dengan tujuan dilakukan penculikan agar membayar hutang korban kepada suami tersangka 3 sebesar Rp 110.000.000, Dari Informasi tersebut selanjutnya team melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka 3 dirumahnya jalan Jawa Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau Kab. Bengkalis.
 
Pada saat diamankan dirumahnya team juga berhasil mengamankan tersangka 4 yang hendak akan melarikan diri namun team berhasil mengejar dan mengamankan tersangka 4. Adapun peran dari tersangka 4 yaitu sebagai pemantau atau mencari keberadaan korban, setelah korban terpantau kemudian tersangka 4 memberikan informasi kepada tersangka 1 dan tersangka 2 untuk dilakukan penculikan.
 
Adapun motif dari penculikan ini berdasarkan keterangan korban penculikan bahwa korban ada meminjam uang kepada suami tersangka 3 yang dimana suami tersangka 3 ini adalah seorang residivis perkara narkotika.
 
Uang tersebut digunakan korban untuk membuat kandang ayam sejak satu tahun yang lalu namun karena korban belom bisa melunasi utang tersebut suami tersangka 3 menyampaikan ke tersangka 3 untuk meminta utang tersebut. Selanjutnya tersangka 3 menghubungi tersangka 1 untuk melakukan penculikan terhadap korban.
 
Selanjutnya Tersangka beserta barang bukti yang dibawa ke Mapolres Bengkalis Untuk Penyidikan Lebih lanjut," tutup AKBP Hendra Gunawan. (H)





Berita Lainnya :
 
  • Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
  • Kapolda Riau adakan Halal Bihalal bersama PD IV KBPP POLRI dan IKAL Propinsi Riau
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved