Senin, 31/08/20
 
Koperasi Budaya Karyawan BBD Cabang Pekanbaru Dinyatakan Ilegal

Ridwan Alkalam | Ekonomi
Rabu, 30/08/2017 - 20:39:18 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (riaueksis.com) - Satuan Tugas (Satgas) Waspada lnvestasi menghentikan kegiatan
usaha investasi tanpa izin Koperasi Budaya Karyawan Bank Bumi Daya Cabang Pekanbaru.
Kegiatan usaha ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau M Nurdin Subandi mengatakan, kegiatan
usaha ini dibekukan menyusul adanya laporan bahwa lembaga tersebut tidak mengurus perizinan.

"Ternyata koperasi Budaya Karyawan Bank Bumi Daya sudah mati perizinannya sejak beberapa
tahun lalu. Hingga kini, koperasi tersebut tidak mengurus perijinannya kembali. Itu
berarti, operasional koperasi Budaya Karyawan Bank Bumi Daya illegal," kata Subandi,  Rabu (30/8/2017).

Tindak lanjutnya, Satgas Waspada Investasi sudah memanggil koperasi tersebut. Hanya saja,
pihak koperasi tidak datang memenuhi panggilan. "Panggilan itu dimaksudkan agar lembaga
yang dibekukan memberikan klarifikasi, tetapi lembaga koperasi tersebut tidak memenuhi
undangannya," tuturnya.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar dapat mewaspadai penawaran investasi ilegal dan
semacamnya yang berpotensi merugikan. "Masyarakat harus waspada investasi bodong,"
tegasnya. (wan)








Berita Lainnya :
 
  • Hendry CH Bangun lantik Kepengurusan PWI Kaltim, Zufra Irwan: Bentuk Ketidakpatuhan terhadap Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat
  • Golkar – PKS Resmi Berkoalisi di Pilgubri 2024, Syamsuar-Mawardi Calon Pertama yang Siap Berlayar
  • Razia Kampung Narkoba Panger, Ratusan Personil Tim Gabungan Amankan 7 Pelaku Narkoba
  • Terkait Persoalan di PWI Pusat Rapat Pleno PWI Riau Minta Dilaksanakan KLB
  • PWI Riau dan PHR Taja Workshop conten creator
  • Jadi Partai ke-9 PKS Resmi Merapat Ke Pasangan Kasmarni - Bagus Santoso pada Pilkada Bengkalis.
  • Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI
  • Bantu Awasi Pekerjaan di Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan ke Kejati Riau
  • Komisi IV Sidak PT Sumatera Kemasindo, Diduga Adanya Pencemaran Limbah
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved