Senin, 31/08/20
 
DPRD Riau Sarankan Taksi Gunakan Aplikasi Online

Ridwan Alkaam | Ekonomi
Senin, 21/08/2017 - 22:59:46 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (riaueksis.com) - Kekisruhan ini terjadi antara pengemudi taksi konvensional dengan pengemudi Angkutan Sewa Khusus (ASK) dinilai akibat pemerintah yang tidak konsisten terhadap konsep Smart City yang digaungkan. Selain itu, ketidakmampuan pemerintah mendeteksi potensi permasalahan juga menjadi penyebabnya, yang seharusnya jika sudah ada potensi permasalahan harus ada persiapan  antisipasi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Noviwaldy Jusman, Senin (21/8/2017).

Legislator dari daerah pemilihan Kota Pekanbaru itu mengatakan perkembangan dan kemajuan teknologi tidak bisa dihambat, terutama bagi masyarakat perkotaan seperti di Pekanbaru. Jika memang Pekanbaru ingin menjadi Smart City seperti yang digaungkan Walikota Firdaus maka hendaknya pemerintah mengajak pengusaha taksi umum untuk memanfaatkan teknologi seperti yang digunakan Gojek, Go Car dan Grap Car selama ini.

"Kita tidak bisa menghambat kemajuan ini masuk ke kota Pekanbaru. Pekanbaru sudah menyatakan diri sebagai Smart City. Untuk itu saya sarankan walikota dan kepala dinas harus singkron. Hendaknya pemerintah mengajak taksi umum untuk menggunakan aplikasi online. Seperti di Jakarta, taksi juga sudah menggunakan online. Ini bagus dalam rangka meningkatkan pelayanan," cakap politisi Partai Demokrat tersebut, dilansir cakaplah.com.

Pria yang biasa disapa Dedet ini mengatakan ada banyak keunggulan jika taksi konvensional juga memanfaatkan teknologi terkini. "Ayo kita bergabung ke sistem online, lebih hemat, tidak perlu mutar-mutar cari penumpang. Ini kan menguntungkan. Saya sarankan semua angkutan umum bergabung ke sistem online, jadi masyarakat akan senang," terangnya lagi.

Namun demikian Dedet mengimbau agar pemerintah mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan kekisruhan antara pengemudi angkutan ini.

Hal yang sama juga dikatakan anggota DPRD Riau, Suhardiman Amby. Ia menilai sampai saat ini tidak adanya aturan tegas dari pemerintah baik pusat maupun di Kota Pekanbaru, malah makin memicu kisruh taksi online vs transportasi lokal yang sampai saat ini terus berlanjut.

"Dari awal kita sudah berharap ada aturan untuk mereka (transportasi online). Ini malah terkesan dibiarkan dan tidak ada solusi serius dari pemerintah," katanya kepada CAKAPLAH.COM.

politisi Hanura Riau ini mengatakan, minimal harus ada Perwako (peraturan walikota), agar seluruh pihak, baik angkutan konvensional maupun jenis angkutan online tidak ada yang merasa dirugikan. (wan)






Berita Lainnya :
 
  • Pertamina Hulu Rokan Raih Penghargaan Bergengsi di IOG 2023
  • Dukung Target 1 Juta BOPD di 2030, PHR Buka Peluang Kerja Sama Teknologi
  • Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sabu di Kargo Bandara SSK Pekanbaru
  • Danlanal Dumai Amankan 700 Koli Pakaian Impor Bekas
  • Solidaritas Nasional untuk Rempang Buka Posko Bantuan Hukum di Rempang
  • Sedikitnya 114 Wartawan dari Riau Ramaikan Pesta Demokrasi Kongres PWI XXV
  • Bank Sampah Binaan PHR Disambut Antusias Pengunjung Festival LIKE Kementerian LHK
  • Pemkot Pekanbaru Umumkan Penerimaan PPPK 2023, Ada 707 Formasi yang Dibuka
  • Waspada,Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal Kembali Marak, OJK Riau Ingatkan Masyarakat
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved