Senin, 31/08/20
 
PKL Berbaju Indomaret Tawarkan Dagangan di RTH Kacamayang Pekanbaru

Wan | Ekonomi
Minggu, 06/08/2017 - 00:04:37 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (riaueksis.com) - Sejumlah pedagang keliling di Kota Pekanbaru, mengaku kesal dengan ulah dua orang oknum Karyawan Indomaret yang menjajakan dagangannya di sekitaran Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kaca Mayang, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Pedagang mengaku, ulah oknum karyawan Indomaret menjajakan barang dagangan dengan keranjang itu jelas dengan sengaja membunuh pedagang keliling yang biasa mangkal di seputaran RTH Kaca Mayang Pekanbaru.

"Kalau semua lini sudah diambil perusahaan raksasa, bagaimana dengan kami yang jualan kecil-kecilan seperti ini. Bisa mati usaha kami dengan pemodal besar. Ini udh bentuk kepungan namanya," kata Ketua Serikat Pedagang Gerobak Keliling Pekanbaru, Ucok, seperti dilansir beritariau.com, Sabtu (05/08/17).

Dia berharap, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, turut andil dalam melakukan penertiban kepada karyawan Indomaret yang diduga berasal dari Indomaret Jalan Sumatera. 

Menurutnya, tidak sepantasnya. perusahaan sekelas Indomaret yang diketahui memiliki usaha hampir merata di Kota Pekanbaru saat ini melakukan tindakan seperti itu.

"Kalau seperti ini, bagaimana kami bisa bersaing lagi menjual produk yang kami jual. Kapan lagi kami dikasih kesempatan. Sementara kami dihadapi dengan pemodal besar," terangnya.

Dari pantauan, terlihat dua orang Karyawan Indomaret, menjajakan produk-produknya lewat keranjang biru. Terlihat, satu orang karyawan wanita mengenakan baju khas biru garis kuning merah. Sementara, karyawan laki-laki menutup baju dengan jaketnya.

Humas PT Indomarco Prismatama Cabang Kota Pekanbaru, Sembodo ketika konfirmasi melalui via selular tak kunjung memberikan jawaban, hingga dikirimkan pesan singkat ke nomor 081387653xxx tak ada balasan.

Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Hj Desi Susanti SSos, saat dikonfirmasi mengenai hal itu mengaku terkejut. Menurutnya, program dagang keliling yang dilakukan oleh pihak Indomaret tersebut, suatu tindakan diluar batas izin yang diberikan.

"Apa itu benar karyawan Indomaret? Apa perusahaan itu memang menugaskan karyawannya untuk berjualan seperti itu? kalau itu benar ini sudah kelewatan," ucap Desi

Alasan yang disebutkan oleh politisi Partai Demokrat itu karena diketahui Indomaret hanya diberikan izin untuk berjualan di tempat yang sesuai dengan ketentuan zonasi. 

"Kalau seperti ini bisa semakin mematikan pedagang kecil. Lagi pula area di dalam RTH tidak bisa dipergunakan untuk berjualan apa pun bentuknya sekalipun asongan. Kita minta oknum itu ditindak," tegasnya. (wan)






Berita Lainnya :
 
  • Hendry CH Bangun lantik Kepengurusan PWI Kaltim, Zufra Irwan: Bentuk Ketidakpatuhan terhadap Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat
  • Golkar – PKS Resmi Berkoalisi di Pilgubri 2024, Syamsuar-Mawardi Calon Pertama yang Siap Berlayar
  • Razia Kampung Narkoba Panger, Ratusan Personil Tim Gabungan Amankan 7 Pelaku Narkoba
  • Terkait Persoalan di PWI Pusat Rapat Pleno PWI Riau Minta Dilaksanakan KLB
  • PWI Riau dan PHR Taja Workshop conten creator
  • Jadi Partai ke-9 PKS Resmi Merapat Ke Pasangan Kasmarni - Bagus Santoso pada Pilkada Bengkalis.
  • Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI
  • Bantu Awasi Pekerjaan di Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan ke Kejati Riau
  • Komisi IV Sidak PT Sumatera Kemasindo, Diduga Adanya Pencemaran Limbah
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved