Senin, 31/08/20
 
Tidak Miliki Izin Jalankan Usaha
OJK Hentikan Kegiatan Usaha 7 Perusahaan Investasi

|
, - WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (riaueksis.com) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau telah menghentikan kegiatan usaha tujuh (7) entitas perusahaan investasi karena tidak memiliki izin dalam menjalankan kegiatan usahanya. Entitas usaha ini dinilai telah memberikan informasi yang tidak benar dan menyesatkan kepada masyarakat.

Tujuh entitas yang dihentikan tersebut yakni, CV Mulia Kalteng Sinergi, Swiss Forex International, PT Nusa Profit, PT Duta Profit, PT Sentra Artha, PT Sentra Artha Futures dan www.lautandhana.net.

Kepala Kantor OJK Riau HM Nurdin Subandi mengatakan, sebagai bentuk tindaklanjut penanganan, Satuan tugas waspada investasi telah memanggil tujuh entitas tersebut untuk menyampaikan dokumen atau informasi mengenai legalitas dan kegiatan usaha yang dilakukan. Namun perusahaan tersebut tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

"Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan investasi dengan tujuh entitas tersebut dan melaporkan kepada Satgas Waspada Investasi apabila masih terdapat kegiatan penawaran investasi yang dilakukan," ujar Nurdin Subandi usai acara Rakor dan Buka puasa bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Prov Riau, Kamis (14/62017).

Sebaliknya, Nurdin berharap peran masyarakat dalam menanggulangi peningkatan kasus investasi ilegal, dengan tagline HAPAL kami harapkan terdapat peran aktif masyarakat dalam menyikapi penyebaran kasus investasi ilegal.

Makna HAPAL disini lanjut Nurdin Subandi, HA maksudnya hati hati janji kepastian keuntungan. Tidak wajar dan tanpa resiko. Lalu PA maksudnya pastikan legalitas perizinan lembaga dan produknya serta pahami skema investasinya.

"Selanjutnya L  artinya, laporkan jika ada penawaran investasi yang mencurigakan kepada OJK atau lembaga terkait," ujar Nurdin lagi.

Sebelumnya, selama tahun 2017 OJK telah mengeluarkan pers realease terkait perusahaan ilegal sebanyak 27 perusahaan. Selama itu pula, telah berbagai upaya telah dilakukan OJK melalui Satgas Waspada Investasi Daerah Provinsi Riau untuk melakukan tindakan pencegahan. (wan)





Berita Lainnya :
 
  • Marching Band BCK Duri binaan PHR Borong Juara di Ajang Bergengsi, Harumkan Nama Riau di Kancah Nasional
  • PWI Pusat Gelar Kick-Off HPN 2025 Riau di Anjungan TMII
  • PWI Riau Siap Berlaga di Turnamen Futsal Ikadin Cup 2024
  • Pengembangan Solusi Manajemen Armada Berbasis Teknologi dan Transaksi-Dalam Kendaraan di Indonesia ,
  • Seberapa Pentingnya Explorasi Berkelanjutan di Industri Migas
  • Rafi Ahmad Dilantik Presiden Prabowo Menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni
  • i-TERM, Inovasi Teknologi Migas PHR Untuk Indonesia
  • Kapolsek Said Sampaikan Cooling System Pilkada damai Disela Peninjauan Pin Polio dan Imunisasi
  • Kisah Inspiratif Anak- Anak Berkebutuhan Khusus Kampar, Lahirkan Pesona Batik yang Menawan
  •  
     
     
    Selasa, 26 Oktober 2021 - 18:43:32 WIB
    Tampil Percaya Diri, Timnas Indonesia U-23 Berhasil Tumbangkan Australia di Kualifikasi Piala Asia 2021
    Senin, 13 Maret 2017 - 15:36:31 WIB
    Tepung Sagu Dapat Sembuhkan Sakit Maag...Ini Resep dan Cara Membuatnya
    Senin, 29 Agustus 2016 - 19:36:49 WIB
    Rupanya Seperti Ini Cara Tes Keperawanan Calon Polwan, Duh Ngerinya..
    Selasa , 12 Januari 2022 - 09:08:34 WIB
    "Komunis sudah Masuk Hampir Seluruh Sendi Bernegara"
    Rabu, 03 Oktober 2018 - 09:07:42 WIB
    Sandiaga Uno Berpendapat Ratna Sarumpaet Dalam Keadaan Diancam
    Jumat, 22 Oktober 2021 - 16:29:53 WIB
    Tampil Menyakinkan Skuad Garuda Indonesia Unggul 2-0 Atas Nepal
    Rabu, 25 Januari 2017 - 00:37:58 WIB
    Inilah Nama 11 Raja Yang Pernah Bertahta di Kerajaan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau
    Selasa, 06 Desember 2016 - 19:15:37 WIB
    Indonesia Istimewa
    Kapal Kargo Star 50 Buatan Indonesia Ini Menjadi Primadona Bagi Pasar Internasional
    Selasa, 17 Juli 2018 - 20:42:25 WIB
    Arsene Wenger: Saya Menyesal Telah Mengorbankan Segala Yang Saya Lakukan
    Selasa, 24 Juli 2018 - 15:26:53 WIB
    Lionel Messi Gabung Inter Milan Susul Christiano Ronaldo Ke Seri A?
    Sabtu, 23 Oktober 2021 - 18:46:45 WIB
    Shin Tae Yong Mampu Membawa Kemenangan Bagi Indonesia Saat Melawan Australia Kualifikasi Piala Asia U-23
    Jumat, 12 Oktober 2018 - 20:27:48 WIB
    Pengemudi Taksi Online Ini Buat Dinding Anti Begal
    Minggu, 22 Maret 2020 - 22:09:21 WIB
    WHO Tegaskan Chloroquine Obat COVID-19 Adalah Hoax
    Rabu, 18 Agustus 2021 - 11:08:40 WIB
    The Minions Bakal Dipecah, Berikut Kandidat Terkuat Untuk Kevin Sanjaya
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved