KPPU Sidak Ritel Modern dan Gudang Distributor di Pekanbaru
ridwan alkalam | Ekonomi
Jumat, 19/05/2017 - 17:46:24 WIB
PEKANBARU (riaueksis.com) - Memantau stabilitas harga bahan kebutuhan pokok jelang Bulan Ramadhan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Batam dan Satgas Pangan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah ritel modern di Pekanbaru, Jumat (19/5/2017).
Sidak pertama langsung di pusat perbelanjaan modern Giant, Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru. Tiga jenis kebutuhan pokok masyarakat yakni daging beku, gula pasir, dan minyak goreng dipantau harga dan ketentuannya.
Dari tempat ini petugas KPPU Wilayah Batam (yang membawahi Provinsi Kepri, Riau, Jambi dan Bangka Belitung) mengecek harga eceran tertinggi yang diperbolehkan pemerintah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilanjutkan dengan tele
conference Kapolri dengan seluruh Kapolda dan dibentuknya Satgas Pangan.
Lukman Sungkar, Kepala KPPU Kantor Perwakilan Daerah Batam kepada wartawan menyebutkan, sidak kali ini untuk memantau harga 3 komoditas pangan tertentu.
"Jangan sampai ada ritel modern seperti supermarket yang menjual daging beku, gula pasir dan minyak goreng dalam kemasan di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah," ungkapnya.
HET minyak goreng kemasan khusus, imbuhnya, seharga Rp11.000 per liter, gula pasir semua merk Rp12.500 per kilogram (Kg) dan daging beku seharga Rp80.000 per Kg. "Ritel modern wajib mengikuti ketentuan ini. Jika tidak sanksinya sudah menunggu, harus tertera harga fixnya," jelas Lukman.
Lukman mengimbau kepada konsumen dan masyarakat supaya segera melaporkan jika ada ritel modern yang menjual 3 komoditas tertentu itu di atas HET. Di samping itu, ritel modern juga bisa melaporkan kepada Satgas Pangan yang diketuai oleh Direktur Ditreskrimsus Polda setempat jika ditemukan kekosongan stok serta adanya praktek kartel dalam penentuan harga.
Usai sidak di Giant Jalan Tuanku Tambusai, tim KPPU Wilayah Batam melanjutkan sidak ke gudang distributor UD Hidup Jaya di Jalan Jenderal Pekanbaru. Pada distributor ini, KPPU tidak menemukan kejanggalan penentuan harga yang dijual. Harganya masih sesuai instruksi pemerintah.
Hal itu senada dengan pernyataan pemilik Gudang UD Hidup Jaya, bahwa harga mereka tidak mahal, karena dalam distribusinya tidak menggunakan sales maupun mobil kanvas. Tetapi konsumen langsung datang berbelanja, sehingga harga tidak menjadi masalah.
Namun demikian, KPPU mengingatkan agar distributor tidak mempermainkan harga dengan cara melakukan penimbunan kebutuhan pokok dimaksud. "Kita akan terus pantau seluruh distributor yang ada di Riau," tandas Lukman Sungkar. (wan)