Diduga Lakukan Pelanggaran Netralitas ASN, Pjs Bupati Inhil Akan Dipanggil Bawaslu Riau
anas | Politik Jumat, 23/03/2018 - 19:41:39 WIB
Rusidi Rusdan
TERKAIT:
Pekanbaru (RiauEksis.Com) - Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau yang sekarang menjabat sebagai Pjs Bupati Inhil, Rudiyanto pada Senin (26/3/18). Hal ini terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Begitu disampaikan Rusidi Rusdan saat dihubungi wartawan, Kamis (22/3/18), dikutip dari riauonline.co.id.
"Informasi awal dugaan pelanggarannya yaitu diduga ikut mendukung pertemuan empat kepala desa untuk pemenangan salah satu calon Gubernur Riau dan salah satu calon Bupati Inhil 2018," ungkap Rusidi.
Surat ini, lanjut Rusidi, sudah dititipkan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Inhil, dan diharapkan segera kepada yang bersangkutan.
"Surat belum sampai kepada yang bersangkutan, tapi sudah kita titipkan sama Panwaslu Inhil," tambah Rusidi.
Untuk ruang pertemuan sendiri, diterangkan Rusidi, akan digelar di ruang rapat kantor Bawaslu Riau, pada pukul 10.00 WIB. (nas)