Senin, 31/08/20
 
Diduga Lakukan Pelanggaran Netralitas ASN, Pjs Bupati Inhil Akan Dipanggil Bawaslu Riau

anas | Politik
Jumat, 23/03/2018 - 19:41:39 WIB
Rusidi Rusdan
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru (RiauEksis.Com)  - Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau yang sekarang menjabat sebagai Pjs Bupati Inhil, Rudiyanto pada Senin (26/3/18). Hal ini terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Begitu disampaikan Rusidi Rusdan saat dihubungi wartawan, Kamis (22/3/18), dikutip dari  riauonline.co.id.

"Informasi awal dugaan pelanggarannya yaitu diduga ikut mendukung pertemuan empat kepala desa untuk pemenangan salah satu calon Gubernur Riau dan salah satu calon Bupati Inhil 2018," ungkap Rusidi.

Surat ini, lanjut Rusidi, sudah dititipkan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Inhil, dan diharapkan segera kepada yang bersangkutan.

"Surat belum sampai kepada yang bersangkutan, tapi sudah kita titipkan sama Panwaslu Inhil," tambah Rusidi.

Untuk ruang pertemuan sendiri, diterangkan Rusidi, akan digelar di ruang rapat kantor Bawaslu Riau, pada pukul 10.00 WIB. (nas)

    +


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Koramil 05/BB Bagi-bagi Takjil Berbuka Puasa Gratis Ke Pengguna Jalan
  • Dua Babinsa Koramil 01/Bengkalis Bersama Patroli Karlahut Di Desa Penebal
  • HUT ke 57 BRK Syariah, Gubri Harap Lebih Eksis, Maju dan Tumbuh Besar
  • Ingin Berkontribusi Lebih Besar Lagi, Fendri Jaswir Maju Caleg DPR RI Dapil Riau 1
  • Safari Ramadhan di Kecamatan Tualang Bupati Alfedri Sampaikan Pelayanan Tidak Pakai Lamo
  • Safari Ramadhan Ke-9, Kasmarni Ajak Masyarakat Mandau Tetap Kompak dan Sinergi Bangun Negeri
  • Pansus LKPJ Diskusi terkait Tata Laksana LKPJ di DPRD Provinsi Riau
  • DPRD Laksanakan Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati Bengkalis Tahun Anggaran 2022
  • Jumat Bersih, Babinsa Koramil 04/Rupat Goro Bersama Warga Bersihkan Area Rumah Ibadah
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved