Senin, 31/08/20
 
Diduga Lakukan Pelanggaran Netralitas ASN, Pjs Bupati Inhil Akan Dipanggil Bawaslu Riau

anas | Politik
Jumat, 23/03/2018 - 19:41:39 WIB
Rusidi Rusdan
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru (RiauEksis.Com)  - Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau yang sekarang menjabat sebagai Pjs Bupati Inhil, Rudiyanto pada Senin (26/3/18). Hal ini terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Begitu disampaikan Rusidi Rusdan saat dihubungi wartawan, Kamis (22/3/18), dikutip dari  riauonline.co.id.

"Informasi awal dugaan pelanggarannya yaitu diduga ikut mendukung pertemuan empat kepala desa untuk pemenangan salah satu calon Gubernur Riau dan salah satu calon Bupati Inhil 2018," ungkap Rusidi.

Surat ini, lanjut Rusidi, sudah dititipkan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Inhil, dan diharapkan segera kepada yang bersangkutan.

"Surat belum sampai kepada yang bersangkutan, tapi sudah kita titipkan sama Panwaslu Inhil," tambah Rusidi.

Untuk ruang pertemuan sendiri, diterangkan Rusidi, akan digelar di ruang rapat kantor Bawaslu Riau, pada pukul 10.00 WIB. (nas)

    +





Berita Lainnya :
 
  • Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
  • Kapolda Riau adakan Halal Bihalal bersama PD IV KBPP POLRI dan IKAL Propinsi Riau
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved