Senin, 31/08/20
 
Inilah Seruan Sehubungan Akan Terjadinya Gerhana Bulan Parsial 8 Agustus 2017 dan Cara Salatnya

ma | Religi
Jumat, 04/08/2017 - 19:53:10 WIB
gerhana bulan parsial
TERKAIT:
   
 
Jakarta (RiauEksis.Com) - Gerhana Bulan Parsial (sebagian) akan terjadi pada 8 Agustus 2017. Awal gerhana diperkirakan mulai pukul 02:22 WIT, 01.22 WITA, atau 00.22 WIB. Sedang puncak gerhana terjadi pada pukul 03.21 WIT, 02.21 WITA, atau 01.21 WIB.

Demikian disampaikan Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin. Sehubungan itu, Muhammadiyah Amin mengajak umat Islam untuk melaksanakan Salat Gerhana atau Salat Khusuf.

Menurutnya, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama telah menerbitkan seruan kepada para Kepala Kanwil Kemenag untuk  menginstruksikan kepada Kepala Bidang Urusan Agama Islam/Kepala Bidang Bimas Islam/Pembimbing Syariah, Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala KUA untuk bersama para ulama, pimpinan ormas Islam, imam masjid, aparatur pemerintah daerah dan masyarakat untuk melaksanakan Shalat Gerhana Bulan Parsial di wilayahnya masing-masing.

"Pelaksanaan shalat gerhana disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerahnya masing-masing," katanya.

Adapun tatacara Salat Gerhana adalah sebagai berikut:

a. Berniat di dalam hati;

b. Takbiratul ihram, yaitu bertakbir sebagaimana salat biasa;

c. Membaca do'a iftitah dan berta'awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih) sebagaimana terdapat dalam hadits Aisyah: "Nabi SAW menjaharkan (mengeraskan) bacaannya ketika Salat Gerhana."(HR. Bukhari no. 1065 dan Muslim no. 901);

d. Kemudian ruku' sambil memanjangkannya;

e. Kemudian bangkit dari ruku' (i'tidal) sambil mengucapkan "Sami'allahu Liman Hamidah, Rabbana Wa Lakal Hamd";

f. Setelah i'tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama;

g. Kemudian ruku' kembali (ruku' kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku' sebelumnya;

h. Kemudian bangkit dari ruku' (i'tidal);

i. Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku', lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali;

j. Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka'at kedua sebagaimana raka'at pertama. Hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya;

k. Salam.

Setelah itu imam menyampaikan khutbah kepada para jama'ah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo'a, beristighfar, bersedekah. (re)



sumber: kemenag.go.id





Berita Lainnya :
 
  • Golkar – PKS Resmi Berkoalisi di Pilgubri 2024, Syamsuar-Mawardi Calon Pertama yang Siap Berlayar
  • Razia Kampung Narkoba Panger, Ratusan Personil Tim Gabungan Amankan 7 Pelaku Narkoba
  • Terkait Persoalan di PWI Pusat Rapat Pleno PWI Riau Minta Dilaksanakan KLB
  • PWI Riau dan PHR Taja Workshop conten creator
  • Jadi Partai ke-9 PKS Resmi Merapat Ke Pasangan Kasmarni - Bagus Santoso pada Pilkada Bengkalis.
  • Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI
  • Bantu Awasi Pekerjaan di Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan ke Kejati Riau
  • Komisi IV Sidak PT Sumatera Kemasindo, Diduga Adanya Pencemaran Limbah
  • Ketua DPRD Pekanbaru Hadiri Penanaman Bibit Pohon Dalam Rangka Raker Komwil 1 Apeksi 2024
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved