Sebanyak 78 JCH Kabupaten Rokan Hulu, Riau Belum Lunasi BPIH
|
, - WIB
|
Wakil Bupati Rohul, Hafith Syukri saat melepaskan jamaah haji Rohul pada musim haji tahun lalu
|
TERKAIT:
Pasir Pengaraian (RiauEksis.Com) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Ahmad Supardi Hasibuan mengakui hingga pertengahan Juni 2015, baru sekitar 155 orang dari 233 Jamaah Calon Haji (JCH) Rohul yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
"Sedangkan 78 JCH lagi yang belum melakukan pelunasan BPIH hingga pertengahan bulan ini (Juni). Terakhir pelunasan tanggal 30 Juni nanti (2015)," kata Ahmad Supardi, Senin (15/6/15) seraya menyebutkan pelunasan BPIH dimulai 1 Juni 2015 lalu.
Pada tahun ini, katanya, jumlah JCH Rohul ada 233 orang, dengan rincian, yang berhak melakukan pelunasan sesuai porsi 222 JCH, dan cadangan 11 JCH. Dia berharap, 78 JCH yang belum melunasi BPIH, segera melunasinya sesuai waktu yang telah ditentukan, yakni paling lambat 30 Juni akan datang.
"Jika lewat dari batas waktu ini, maka hilang haknya untuk berangkat haji tahun ini," imbau Ahmad Supardi didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Rohul, Elfalisman.
Masa pelunasan BPIH, sambung Ahmad Supardi, sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pelunasan BPIH. Besaran BPIH untuk Embarkasi Batam tahun ini, terdiri dari Provinsi Riau, Kepri, Jambi, dan Kalimantan Barat adalah sebesar U$D 2.556 atau setara dengan Rp 33 juta. (rec)