Advertorial Pemkab Rohul
2017, Tidak Ada Warga Asing Mengurus Adminduk di Rohul
Ditma | Advertorial
Kamis, 05/01/2017 - 07:12:54 WIB
PASIRPANGARAIAN, Riaueksis.com - Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), di tahun hingga 2017 belum ada Warga Negara Asing (WNA) yang mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Sementara, di bulan Desember 2016 lalu, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Rohul menemukan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Korea Selatan bernama Park Doong Hoon, yang sudah beberapa bulan bekerja sebagai Manager pabrik di perusahaan di PT Gunung Sawit Mas, Kecamatan Tambusai, Rohul.
“Belum ada yang melapor adanya WNA untuk mengurus Adminduk ke kantor kita,” kata Kadisdukcapil Rohul, H. Irpan Rido, Rabu (4/1/2016).
Jelas Irpan Rido, pihaknya tidak memiliki kewenangan berikan sanksi, apabila ada WMA yang tidak melapor untuk mengurus adminduk.
"Bagi kita, Adminduk tidak ada kewenangan berikan sanksi. Namun, bila ada WNA melapor, baru urusan kita. Jelasnya, bagi WNA untuk melapor bisa melalui RT, RW, Kades dan Camat setempat," sebutnya.
Dikatakannya lagi, dari data Disdukcapil, untuk warga yang pindah dari Rohul hingga akhir tahun 2016 sebanyak 9.037 orang, sedangkan warga yang masuk sekitar 7 ribuan orang.
“Kebanyakan warga Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara berdomisili di Rohul banyak pindah, ada himbauan Bupati Nias untuk kembali, karena banyaknya peluang di sana,” pungkasnya. (der)