Senin, 31/08/20
 
Advertorial Pemprov Riau
Pemprov Riau Sediakan Rumah Bagi MBR

Ditma | Advertorial
Senin, 17/10/2016 - 17:19:22 WIB

TERKAIT:
   
 
Pekanbaru, Riaueksis.com- Rumah atau tempat berlindung merupakan satu dari tiga kebutuhan pokok yang mendesak untuk dipenuhi. Ada yang rela mengeluarkan ratusan bahkan puluhan miliar hanya untuk mendapatkan sebuah rumah layak huni sesuai dengan keinginan sang empunya. 

Namun mirisnya, masih banyak warga Riau yang sulit untuk mendapatkan sebuah rumah meskipun hanya dengan fasilitas seadanya saja.

Tak jarang warga dari pelosok-pelosok Riau tinggal hanya dengan menggunakan papan seadanya dan tidur beralaskan tanah ditambah dengan sanitasi yang sangat buruk. 
Jangankan bermimpi memiliki rumah layak huni, untuk mendapatkan rumah yang tidak layak huni saja mereka harus merogoh saku dengan nilai yang cukup besar untuk sebuah rumah yang tak layak huni tersebut.

Bahkan tak jarang pula terlihat, dengan harga tanah dan rumah yang kian hari kian mahal ini, membuat masyarakat yang tinggal di tengah kota harus merogok koceknya untuk membayar angsuran sewa sebab tak mampu membeli rumah bahkan dengan cicilan sekalipun. 

Menyamarkan Kesenjangan, Pemprov Riau Sediakan Ribuan Unit Rumah Prioritas MBR

Dengan alasan Down Payment (DP) yang terlalu besar atau kebutuhan yang begitu besar sudah tidak cukup lagi untuk dikeluarkan sebagai pembayar cicilan rumah.               
                             
Untuk mengatasi kesenjangan ini, pemerintah mengeluarkan sebuah program yang diberi nama Program Nasional Sejuta Rumah. 

Program Sejuta Rumah diluncurkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 1 Mei 2015 lalu. Dalam program ini, pemerintah menyediakan rumah subsidi dengan harga dan cicilan yang sangat terjangkau. 

Rumah yang dibangun ini merupakan kategori rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau lebih sering disebut sebagai rumah subsidi.

Sehingga, diharapkan semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), seperti nelayan dan buruh dapat segera memiliki rumah. 

Karena, angka kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan tempat tinggal di Indonesia saat ini mencapai 13,5 juta rumah. Artinya masih ada 13,5 juta kebutuhan rumah layak huni yang belum bisa terpenuhi oleh pemerintah.

Rincian jumlah keseluruhan unit rumah dalam program sejuta rumah tersebut adalah 603.516 unit rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan 396.484 unit rumah lainnya untuk non MBR.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Maurin Sitorus, mengatakan salah satu target pembangunan perumahan dan pemukiman secara nasional adalah bagaimana agar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bisa mendapatkan rumah layak huni khususnya di Provinsi Riau ini.


Karena itulah, Maurin Sitorus meminta Pemprov Riau untuk bekerja sama dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Dirjen Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan rumah layak huni tersebut. 

Namun demikian, ada hal yang harus diperhatikan dengan baik terkait dengan pemenuhan kebutuhan rumah bagi MBR, yaitu mengenai Housing affordability.

Housing affordability ini menurut Maurin terkait dengan upah minimum, tanah, infrastruktur, perizinan, harga material atau bangunan. "Masalah Housing affordability ini tentunya merupakan hal yang dapat dikendalikan oleh pemerintah daerah karena kebanyakan memang ada di pemda," ucap Maurin.

Disisi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, nyatanya sangat mendukung Program pembangunan satu juta rumah dari pemerintah Pusat ini. Pemprov Riau nyatakan siap bekerja sama dengan developer dan pihak terkaitnya dalam mensukseskan program tersebut. Hal itu ditegaskan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dalam cara Silaturahmi Developer Gathering bersama Bank BTN, BPJS dan BAPERTARUM, belum lama ini.

"Pemerintah telah menargetkan pembangunan satu juta rumah untuk rakyat pada tahun 2015, tujuannya adalah untuk mengurangi backlog atau kekurangan ketersediaan rumah yang saat ini mencapai 15 juta unit rumah, itu kita siap mendukungnya," sebut Gubri.

Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air, Provinsi Riau, Dwi Agus Sumarno, mengatakan Dinas Ciptada Provinsi Riau memang memiliki kewajiban untuk membangun perumahan.

“Di Riau Pesisir banyak rumah tidak layak huni. Oleh karena itu, Dinas Cipta Karya memiliki kewajiban membangun rumah layak huni sebanyak 5.000 unit tanpa meminta sesenpun dari masyarakat,” ujar Dwi.

Terkait dengan program sejuta rumah, Pemerintah Provinsi Riau telah melaksanakan program pembangunan rumah sederhana layak huni yang diperuntukkan bagi MBR atau kurang mampu sejak tahun 2005 hingga 2013, yang telah terbangun sebanyak 6.832 unit.

Berdasarkan data DPD REI Riau diketahui bahwa, Provinsi Riau hingga saat ini masih kekurangan rumah sebanyak 40 ribu unit untuk mengisi kebutuhan masyarakat daerah ini. Oleh sebab itulah, agar pengadaan dan pembangunan rumah tersebut dapat diwujudkan sangat dibutuhkan dorongan pemerintah daerah, antara lain dalam payung hukum pelaksanaan pengembangan hunian.


Payung hukum yang dibutuhkan adalah kepastian hukum untuk mempermudah dan melancarkan penyelenggaraan program pembangunan perumahan dan pemukiman tersebut, misalnya dalam bentuk peraturan daerah (perda). Sebab, ini berkaitan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang perlu segera disahkan untuk mengantisipasi aturan penggunaan lahan untuk perumahan. Karena, jika RTRW ini sudah selesai, maka potensi pembangunan perumahan di wilayah mana saja di Riau pasti akan terlaksana dengan baik. 

Guna memenuhi kebutuhan papan masyarakat Riau khususnya yang berada di bawah garis kemiskinan, Pemprov Riau pada tahun 2016 membangun 2.000 unit rumah layak huni (RLH).

Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Sumber Daya Air Provinsi Riau Dwi Agus Sumarno mengatakan untuk realisasi proyek ini, pihaknya mengajukan anggaran Rp150 miliar pada APBD Perubahan 2016. “Akan diajukan anggarannya di APBD Perubahan, kami harap bisa direalisasikan sebelum akhir tahun nanti,” lanjutnya Dwi.

Dijelaskannya penerima program bantuan RLH ini adalah masyarakat tidak mampu dengan penghasilan bulanan di bawah Rp1,5 juta setiap bulannya. Lalu penerima program memiliki data yang valid dan konkret karena akan verifikasi bertahap, sampai pada penyerahan naskah perjanjian hibah daerah kepada penerima program bersangkutan.

Untuk itu program ini akan melibatkan aparatur pemda mulai tingkat paling bawah dari level RT, RW, lurah atau kepala desa hingga camat. Setelah itu data penerima program akan direkap pada tingkat pemerintahan kabupaten dan kota.

“Porsi tiap kabupaten dan kota diperkirakan di atas 100 unit, biaya pembangunan akan mengalami perbedaan antara kawasan pesisir dengan daratan karena memang struktur bangunannya juga berbeda,” katanya.

Sebelumnya Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Riau Masperi mengatakan awalnya program ini masuk pada mata anggaran APBD murni 2016. "Tetapi aturannya berubah, pemprov tidak bisa langsung membangun RLH ini, harus dalam bentuk bantuan keuangan (Bankeu) ke pemda kabupaten dan kota," katanya.

Masperi mengatakan program pembangunan RLH setiap tahunnya sudah tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) sehingga harus tetap direalisasikan pada periode kepemimpinan gubernur saat ini yaitu 2014-2019. Pihaknya juga berharap realisasi program pembangunan yang telah direncanakan oleh pemprov dapat maksimal pada tahun ini.


Selain program pembangunan, Kepala Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Riau Robinson Ferly Pamusu mengatakan, dukungan oleh Pemerintah Pusat telah diberikan pada tahun 2009 sampai dengan 2015 yang dikenal dengan program RIS PNPM/PPIP, tentunya merata di 10 kabupaten di Provinsi Riau. Pemerintah Pusat pada tahun 2016 kembali memberikan dukungan dana dan program yaitu program PISEW untuk 2 kabupaten terdiri dari 10 kecamatan.

"Program PISEW yang baru pertama kali diluncurkan di Provinsi Riau menggunakan pendekatan Tribina, yaitu bina manusia, bina lingkungan, dan bina usaha. Dengan adanya kebijakan politik dan berakhirnya bantuan luar negeri untuk pembangunan di kawasan perdesaan, maka pada tahun 2016 ini, Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman mengembangkan PISEW dengan biaya dari APBN 2016 sebesar Rp. 1,5 Miliar per kecamatan," ujar Robinson.

Tujuan Program PISEW adalah meningkatkan pengembangan sosial ekonomi wilayah berbasis pada potensi sumber daya lokal untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah melalui pembangunan infrastruktur wilayah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

                                           
Robinson menjelaskan, kebijakan Program PISEW 2016 meliputi 3 pilar yaitu, pertama, pengembangan infrastruktur wilayah kecamatan, antara lain pembangunan jalan poros, jembatan, dermaga, penyediaan air bersih dan sanitasi. Kedua, pengembangan potensi ekonomi lokal yaitu pembangunan sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan industri lokal sesuai dengan potensi ekonomi yang ada setempat.

Ketiga, pengembangan kelembagaan dan kapasitas sumber daya manusia yaitu meningkatkan kapasitas lembaga setempat untuk ikut partisipasi dalam pembangunan dan memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi masyarakat setempat untuk terlibat dalam pembangunan fisik.

"Karena terdapat kegiatan pembangunan sarana dan prasarana yang mendukung  pengembangan potensi ekonomi, maka program PISEW 2016 ini dilakukan selama 3 Tahun Anggaran berdasarkan  Rencana Kerja Pembangunan Infrastruktur Wilayah Kecamatan," tutupnya.

Tujuan akhir pada program yang dilaksanakan baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah ini bagaimana kedepannya masyarakat Riau secara khusus dapat secara merata menempati rumah layak huni dan tidak ada lagi kesenjangan dimana masih terdapatnya warga Riau yang masih tinggal rumah dengan sanitasi yang buruk yang akan berdampak buruk juga pada kesehatan dan lain sebagianya. (Adv)





Berita Lainnya :
 
  • Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
  • Kapolda Riau adakan Halal Bihalal bersama PD IV KBPP POLRI dan IKAL Propinsi Riau
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved