Senin, 31/08/20
 
Siak
Disdukcapil Siak Gelar Pelayanan kependudukan Keliling

| Advertorial
Rabu, 07/10/2020 - 16:43:41 WIB
Pelayanan Kependudukan keliling sebagai inovasi Dinas Dukcapil Kabupaten Siak.
TERKAIT:
   
 
Riaueksis.com
Siak - Untuk mewujudkan pelayanan bagi masyarakat, Disdukcapil kabupaten Siak melakukan pelayanan keliling terpadu bagi kecamatan yang jauh dari pusat ibukota kabupaten.

Kegiatan Disdukcapil keliling ini, bertujuan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat yang agak jauh dari pusat ibu kota Kabupaten.

Sebab selama ini, urusan untuk mendapatkan berbagai identitas diri yang wajib dimiliki oleh masyarakat langsung berurusan ke Kantor kependudukan.

"Melihat beberapa kecamatan yang posisi wilayahnya tergolong agak jauh jangkauannya, jadi kecamatan yang dimaksud masuk di dalam radar kegiatan program Didukcapil keliling menjadi target kami," ujar Kadisdukcapil Kabupaten Siak Hasmizal SSos melalui Kabid Tengku Wahid SH M,Hum, Rabu (7/10).

Yang menjadi target program Didukcapil keliling ini di antaranya Kecamatan Sungai Apit tanggal pelayanan 06, 07 dan 08 Oktober 2020. Kecamatan Sungai Mandau tanggal 13, 14 dan 15 Oktober 2020. Kecamatan Tualang tanggalb19, 20 dan 21 Oktober. Kecamatan Kandis tanggal 02, 03 dan 04 November 2020. Kecamatan Kerinci Kanan tanggal 09, 10 dan 11 November 2020.

"Kami dari Disdukcapil berharap dengan ada pelayanan keliling terpadu" Paso Dukcapil" Kabupaten Siak ini semoga dengan semangat kebersamaan mari kita wujudkan pelayanan yang membahagiakan masyarakat Kabupaten Siak," harapnya.

Oleh sebab itu bagi yang mau mengurus berbagai identitas diri agar dapat datang kekecamatan yang sudah masuk di dalam radar program pelayanan keliling sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

"Alhamdulillah masyarakat Kampung Mengkapan Kecamatan Sungai Apit sangat antusias menyambut Pelayanan Keliling Terpadu Paso Dukcapil Di daerahnya. Dimana masyarakat langsung dapat dilayani pengurusan dokument kepandudukan seperti, KK, Surat pindah, KTP-EL, Akta Kelahiran, akta Kematian serta Kartu identitas anak langsung dilayani di tempat," katanya.

Dengan adanya Paso Dukcapil ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan pentingnya dokumen Kependudukan dan mewujudkan tertibnya Administrasi Kependudukan di kabupaten Siak dan menuju Layanan Yang Membahagiakan Masyarakat. (infotorial)





Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
  • Kapolda Riau adakan Halal Bihalal bersama PD IV KBPP POLRI dan IKAL Propinsi Riau
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved