Senin, 31/08/20
 
Pekanbaru
Walikota Pekanbaru Sudah Teken Perwako Isolasi Mandiri OTG

| Advertorial
Jumat, 16/10/2020 - 17:52:26 WIB
Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru - Peraturan Walikota (Perwako) tentang isolasi mandiri bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 telah diberlakukan. Camat, Lurah hingga Ketua Rukun Tetangga (RT) diminta berperan aktif.

Sekretaris Diskes Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih mengatakan, Perwako itu berlaku efektif sejak ditandatangani Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT. "Sudah ditandatangani pak Wali kota kemarin. Sudah berlaku," kata Zaini.

Saat ini, lebih dari 1.000 OTG yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Kondisi itu, dikatakan Zaini, bisa dikhawatirkan akan terjadinya penyebaran virus terhadap keluarga dekat maupun lingkungan sekitar.

"Jadi dengan Perwako tersebut, Camat, Lurah, dan RT/RW diminta bekerjasama dengan Puskesmas untuk mengalihkan OTG ke fasilitas pemerintah. Saat ini lebih 1.000 OTG isolasi di rumah," jelasnya.

Selama ini para petugas puskesmas kesulitan merujuk OTG untuk melakukan isolasi ke fasilitas yang telah disiapkan Pemko Pekanbaru. Dengan adanya perwako tersebut diharapkan seluruh OTG yang menjalani isolasi di bawah pengawasan pemerintah.

Pemerintah Kota Pekanbaru menyediakan Rusunawa Rejosari sebagai tempat isolasi mandiri bagi OTG. Kebutuhan dan pengobatan pasien yang menjalani isolasi di fasilitas yang disiapkan pemerintah ditanggung pemerintah.

Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT meminta kesadaran Orang Tanpa Gejala (OTG) untuk melakukan isolasi di Rusunawa. Ia menilai kesadaran para OTG masih rendah dalam menjalankan isolasi.

Menurutnya, para OTG melakukan isolasi mandiri yang tidak maksimal, sehingga berpotensi dapat menimbulkan penularan terhadap keluarga dekat maupun lingkungan sekitar.

"Kesadaran yang rendah. Kita harapkan kesadaran masyarakat kita untuk benar-benar berosilasi dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Firdaus, Kamis (8/10).

Walikota Pekanbaru menjelaskan, ada empat kelompok atau kategori yang rentan menyebarkan virus. 

Pertama pasien positif yang sama sekali tidak memiliki gejala. Kedua, pasien positif yang memiliki gejala ringan. Ketiga, pasien positif dengan gejala sedang.


 Kemudian pasien positif dengan gejala tinggi.

Empat kelompok itu harus menjalankan isolasi dibawah pengawasan pemerintah agar isolasi yang dilakukan maksimal, dan tidak menyebabkan penularan ke yang lain.

"Kategori ringan, sedang, dan tinggi itu beresiko. Pada kondisi itu ada perubahan situasi perubahan kondisi yang sangat drastis akibat kekurangan oksigen. 


Maka, dari itu perlu pengawasan dari pemerintah terkait kondisi pasien positif tersebut baik bergejala maupun tidak bergejala," jelasnya.

Ia juga mendorong para OTG melakukan isolasi ditempat yang telah disiapkan pemerintah. Pemko Pekanbaru menyiapkan Rumah Sehat di Rusunawa Rejosari, Teluk Lembu Ujung, Kecamatan Tenayan Raya.






Rumah sehat itu memiliki kapasitas 360 tempat tidur. Biaya pengobatan dan kebutuhan sehari-hari OTG yang menjalani isolasi disana ditanggung Pemko Pekanbaru.

"Untuk itu kita harapkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan tempat yang telah kita siapkan. Selain melakukan pengawasan, ada tenaga kesehatan yang memperhatikan asupan gizi dan pengobatan para pasien. Maka nya kita anjurkan ke sana," tutupnya. (ADV)






Berita Lainnya :
 
  • Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
  • Kapolda Riau adakan Halal Bihalal bersama PD IV KBPP POLRI dan IKAL Propinsi Riau
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved