Advertorial Pemkab Rohul
Kabupaten Rokan Hulu Sudah Sepantasnya Memiliki Kantor Pelayanan Imigrasi
mu | Advertorial
Senin, 15/02/2016 - 00:03:26 WIB
|
JCH sedang mengikuti proses pembuatan pasport di Kantor Pelayanan Imigrasi
|
TERKAIT:
Pasir Pangaraian (RiauEksis.Com)- Saat ini Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) sudah sepantasnya memiliki Kantor Pelayanan Imigrasi, atau milimal Unit Pelayanan Pasport.
Dengan adanya kantor pelayanan itu, setidakanya akan memudahkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya tentang pembuatan pasport bagi Jamaah Calon Haji yang akan berangkat ke Tana Suci.
Menurut Kepala Kantor Kemenag Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, pihaknya sudah mengusulkan hal tersebut. Katanya, selama ini, JCH asal Rohul setiap tahunnya harus berangkat ke Kota Pekanbaru untuk mengurus pasport, tak selesai pula satu hari sebab di jalan saja sudah butuh waktu setengah hari (PP Satu hari).
Hal ini menurutnya, selain sangat menyulitkan bagi masyarakat, yang nota bene umurnya sudah lansia, juga menambah biaya yang cukup besar, untuk ongkos, penginapan di hotel, biaya makan, taksi dalam kota, dan lain sebagainya.
Demikian disampaikan Ahmad Supardi, pada pelaksanaan Rapat Kordinasi diikuti oleh Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh beserta para Kasinya; Kakan Kemenag Kab/Kota se Riau; Kepala KKP Se Riau; Kepala Kantor Imigrasi se Riau; Kepala Dinas Kesehatan Kab/Kota, dan pejabat pada Kanwil Kemenag Riau lainnya beberapa hari lalu.
Ahmad Supardi Hasibuan yang mantan Kepala Humas dan Perencanaan Kanwil Kemenag Riau ini lebih lanjut mengatakan, bahwa JCH Rohul tahun ini sebanyak 236 orang ditambah dengan cadangan 19 orang. Sedangkan daftar tunggunya telah mencapai 5000 JCH, ditambah dengan Jamaah Umrah setiap bulannya sekitar 100 orang. Kesemuanya ini harus memiliki pasport dan untuk mendapatkannya harus ke Kota Pekanbaru.
Alhasil, usulannya ini pun mendapat respon yang sangat positif dari Kabid Lalu Lintas Kanwil Hukum dan HAM Bapak Asyhari. Beliau menyarankan agar usulan itu disampaikan secara tertulis oleh Bupati Rohul, yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Hukum dan HAM Prov Riau dan Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta, disertai dengan kesediaan menyiapkan lahan dan membantu fasilitas yang lain.
Asyhari berjanji akan ikut membantunya, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih mudah dan beban masyarakat lebih ringan. (adv/hms/rec)