Advertorial Pemkab Rohul
Tingkatkan Pemahamanan Pengelolaan Dana ADD, Pemkab Rohul Kirim Sekretaris dan Bendahara Desa se Kab
mu | Advertorial
Minggu, 08/11/2015 - 17:46:50 WIB
|
ilustrasi
|
TERKAIT:
PASIRPANGARAIAN (Vokal) - Upaya meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan bantuan dana Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengirimkan Sekretaris Desa dan Bendahara Desa dari 147 desa mengikuti pelatihan pengelolaan keuangan desa di Yogyakarta dan Batam.
Sebelum Berangkat, aparat desa dilepas resmi Wakil Bupati Rohul Ir. H. Hafith Syukri MM di Convention Hall Masjid Agung Madani Islamic Center Pasirpangaraian. Pelepasan dihadiri Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Rohul Drs. Yusri MSi, Kepala Desa dari 147 desa, serta para Sekretaris Desa, dan Bendahara Desa.
Dalam sambutannya, Wabup Hafith mengatakan pelatihan pengelolaan keuangan desa di Yogyakarta dan Batam merupakan suatu hal mendesak. Apalagi, saat ini, desa telah dijadikan ujung tombak dari kemajuan suatu daerah, dan begitu banyak dana yang akan masuk ke desa, baik dari APBN, APBD Riau, dan APBD Rohul.
"Makanya mereka (aparat desa) perlu diberikan pembekalan ilmu agar mengethaui bagaimana sebenarnya sistem pengelolaan keuangan desa," ujar Wabup Hafith.
Dari pelatihan tersebut, Wabup Hafith mengharapkan seluruh aparat desa yang mengelola bantuan ADD atau dana desa lebih memahami pertanggungjawaban dalam pengelolaan uang rakyat.
Menurut dirinya, besarnya bantuan dana desa yang mengalir ke desa saat ini punya kerawanan cukup tinggi. Untuk itu diperlukan peningkatan pemahaman dalam pengelolaan dana desa, sehingga bantuan yang diterima bisa dipertanggungjawabkan di belakang hari.
"Kita tidak menginginkan uang yang masuk ke desa tidak bisa dipergunakan, apalagi bisa menjerat Kades, Sekdes atau Bendahara Desa tersandung kasus hukum di belakang hari, karena tidak bisa mempertanggungjawabkan dana bantuan," sampainya.
Wabup Hafith berharap seluruh peserta pelatihan memanfaatkan pelatihan tersebut untuk belajar banyak tentang pengelolaan dana desa dari narasumber berkompeten. Ia mengharapkan lagi, pengelolaan bantuan dana desa di seluruh desa tidak menimbulkan masalah di belakang hari.
"Kita juga berharap kepada narasumber di pelatihan nanti lebih mengarahkan aparat desa agar tidak terlibat masalah hukum. Sehingga sistem pengelolaan bantuan dana desa sesuai ketentuan," tandas Wabup Rohul Hafith Syukri.(adv/hms/rec)