Capai 2,4 Juta Hektar, Pansus LKPJ DPRD Riau Rekomendasikan Pembentukan Dinas Perkebunan
PEKANBARU,RiauEksis.Com - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Riau tahun 2018 dan Akhir Masa Jabatan (AMJ) 2014-2019 sudah menyelesaikan pembahasan-pembahasan mengenai LKPj Gubri. Bahkan pansus juga sudah melakukan konsultasi ke sejumlah kementerian di Jakarta terkait apa yang tertuang dalam LKPj tahunan dan LKPj lima tahunan itu.
“Kita sudah memasuki tahap finalisasi pembahasan LKPj Gubri tahun 2018 dan LKPj Akhir Masa Jabatan 2014-2019. Direncanakan pekan depan pansus sudah dapat menyampaikan laporan hasil kerja melalui rapat paripurna DPRD yang sudah diagendakan badan musyawarah (banmus)," kata wakil ketua Pansus, Mansyur Selasa (19/3/2019).
Mansyur mengatakan, Pansus LKPJ DPRD Riau akan merekomendasikan pembentukan Dinas Perkebunan yang berdiri sendiri. Hal ini mengingat luas perkebunan di Riau mencapai 2,4 juta hektar.
Luas kebun kelapa sawit itu lebih dari seperempat luas Provinsi Riau secara keseluruhan yang hanya 8,7 juta hektar lebih.
Kebun kelapa sawit seluas ini terdiri dari kebun kelapa sawit milik masyarakat dan milik perusahaan, namun yang terbesar milik perusahaan.
"Untuk itu, salah satu hasil rekomendasi pansus kedepan adalah pansus merekomendasikan Dinas Perkebunan harus berdiri sendiri. Saat ini Dinas Perkebunan bergabung dengan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan. Masalah perkebunan di Riau selama ini hanya diurus oleh kepala bidang sehingga tidak optimal pemanfaatan potensi perkebunan di provinsi dengan luas kebun hampir 2,4 juta hektar itu," paparnya.
Dengan adanya dinas tersebut, kata Mansyur potensi lainnya dari perkebunan termasuk kebun karet kelapa, maka untuk pembibitan benihnya dapat dilakukan sendiri di Riau sehingga uangnya tidak keluar dan bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah.
Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Riau, luas kebun kelapa sawit di Riau tahun 2018 tercatat seluas 2.424.545.
Luas kebun kelapa sawit yang ada ini, lebih dari seperampat luas Provinsi Riau secara keseluruhan yang hanya 8,7 juta hektar lebih.
Kebun kelapa sawit seluas ini terdiri dari kebun kelapa sawit milik masyarakat dan milik perusahaan.
Namun, luas kebun kelapa sawit milik masyarakat jumlahnya sangat kecil bila dibandingkan dengan kebun milik perusahaan.
Disusul di Kampar seluas 416.393 hektar, di Pelalawan seluas 306. 977 hektar, di Rokan Hilir seluas 281.474 hektar, di Siak seluas 288.362 hektar, di Inhil seluas 228.052 hektar, dan di Bengkalis seluas 183.687 hektar.(adv)