Senin, 31/08/20
 
Penangkapan Narkoba Jenis Sabu Di Siak, Barang Dari Malaysia

Putra | Riau
Rabu, 01/08/2018 - 19:23:45 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 
RiauEksis.com, Pekanbaru - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Rabu (1/8/2018) pagi menggelar konfrensi pers terkait penangkapan narkoba jenis Sabu seberat 10 kilogram di Kabupaten Siak, Ahad (29/7/2018).

Dari penangkapan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan diduga dua pasangan suami istri (pasutri) berinisial YA dan EA.

"Mereka ini sebagai kurir. Asal barang dari malaysia. Untuk YA sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan untuk istri EA masih dalam pengembangan, karena istri tidak mengetahui kalau tersangka YA akan menjemput Sabu," ungkap Kepala BNNP Riau, Brigjen Wahyu Hidayat, Rabu (1/8/2018).

Dilanjutkan Wahyu, saat ini pihaknya masih melakukan upaya pengembangan kasus. Menurutnya untuk pengendali berinisial TB.

"Tersangka YA ini dikendalikan oleh TB (DPO). Untuk pelaku TB ini, dia yang berkomunikasi ke Malaysia terkait pengiriman barang ke Riau. Nah setelah tiba di Pelabuhan Buton, Kabupaten Siak, tersangka YA disuruh untuk menjemput barang kiriman dari Malaysia," beber Wahyu.

Dijelaskan juga, barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di Pekanbaru.

"Sabu 10 kg ini rencana akan diedarkan di Pekanbaru. Untuk upah yang diterima tersangka YA baru dibayar Rp8 juta, jika berhasil tersangka YA akan menerima upah Rp200 juta. Dari pengakuan tersangka YA, dirinya sudah melakukan pekerjaan sebagai kurir dua kali dengan upah dari Rp14 sampai Rp20 juta," beber Wahyu.

Pantauan BERMADAH.CO.ID saat konfrensi pers, selain dua pasangan suami istri (pasutri),  petugas mengamankan barang bukti 10 Kg Sabu dengan total Rp15 miliar, 1 kendaraan roda empat jenis Toyota Kijang Innova, sepeda motor Honda Beat, Handphone 4 unit, ATM 4 buah, buku tabungan satu buah.

"Karena ada buku tabungan, kita akan melakukan pengembangan kasus untuk tindak pidana Pencucian Uangnya (TPPU). Kita akan kejar itu (TPPU-red). Untuk pasal yakni Pasal 112 Jo 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkoba.," tutup Wahyu. ****(ptr)





Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
  • Kapolda Riau adakan Halal Bihalal bersama PD IV KBPP POLRI dan IKAL Propinsi Riau
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved