Senin, 31/08/20
 
Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28

Derry | Riau
Jumat, 26/04/2024 - 11:59:12 WIB
Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28. Kegiatan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Indra di Halaman Gedung Daerah Balai Pauh J
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU. Riaueksis. Com - Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28. Kegiatan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Indra di Halaman Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Kamis (25/4/2024). 

Membacakan pesan tertulis Kemendagri Tito Karnavian, Pj sekda katakan, otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia.

Hal tersebut diatur dalam UUD No.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 undang-undang Dasar 1945.

"Berangkat dari prinsip dasar inilah otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk diantaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi," ujarnya.

Dari segi kesejahteraan, lanjut Indra, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif,efisien, dan ekonomis. Dilakukan melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan, serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan.

Lalu dikatakan, pembagian urusan pemerintahan menjadi urusan yang dapat dikelola bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Menuntut pemerintah daerah untuk mampu mengertikulasikan kepentingan masyarakat dan mengimplementasikan kepentingan tersebut ke tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif, transparan, akuntabel, serta responsif.

"Dari segi tujuan demokrasi kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani. Proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemilihan Perwakilan Daerah secara langsung yang akan dilaksanakan pada November 2024," jelasnya.

"Penyusunan Perda melalui APBD sampai perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif  pada akhirnya akan menumbuhkan komitmen, kepercayaan, toleransi, kerjasama, solidaritas, serta rasa memiliki yang tinggi dalam masyarakat terhadap kegiatan pembangunan di daerah sehingga berkolerasi positif terhadap perbaikan kualitas kehidupan demokrasi," imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskan, selain mendorong partisipasi masyarakat, kebijakan desentralisasi juga diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan pusat daerah. Sehingga lebih profesional, harmonis, dan produktif dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa.

"Kedua tujuan otonomi daerah ini tidak bersifat eksklusif atau terpisah satu sama lain, namun pencapaian satu tujuan secara tidak langsung akan mempengaruhi percepatan pencapaian tujuan lainnya, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan kualitas pelayanan publik akan meningkat pada peningkatan partisipasi politik dan iklim politik yang kondusif dan demikian pula sebaliknya," tuturnya.

"Penguatan partisipasi masyarakat yang bertanggung jawab dan tidak anarkis dapat menciptakan daerah yang ramah investor, sehingga dapat mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," tandasnya.**






Berita Lainnya :
 
  • Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
  • PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
  • Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
  • Buka Perlombaan PP-PAUD se-Provinsi Riau, Berikut Pesan Adrias Hariyanto
  • Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan Negara
  • Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
  • Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis
  • 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
  • Manajemen PHR Lepas Pekerja Berangkat Haji Ke Tanah Suci
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved