Senin, 31/08/20
 
Bimtek SMSI Soal Pergub 19 Undang Gubernur Sebagai Pembicara Kehormatan

Derry | Riau
Rabu, 26/10/2022 - 19:16:37 WIB
Foto: dok,SMSI Riau
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU,Riaueksis.com- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) akan melaksanaman Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19 tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada awal Desember 2022 dengan mengundang Gubernur Riau Haji Syamsuar sebagai pembicara kehormatan atau 'keanot speaker'.

Rencana itu muncul dalam rapat persiapan Bimtek Pergub Riau Nomor 19 tahun 2021 yang dilaksanakan pada Rabu (26/10/2022) di Kantor SMSI Riau, Jalan Puyuh Mas, Pekanbaru.

Hadir dalam rapat tersebut, Ketua SMSI Riau Novrizon Burman, Penasehat SMSI Riau Fendri Jaswir, dan Ketua Pelaksana Hary B Koriun.

Turut hadir Wakil Ketua Pelaksana Bambang Irawan Syahputra, Sekretaris Elpi Alkhairi, Bendahara Rosyita, dan Anggota Fazar Muhardi.

"Rapat perdana ini kita manyusun konsep acara mulai dari tema, sub tema, waktu pelaksanaan, narasumber, serta materi narasumber dan 'roundown' acara," kata Ketua Pelaksana Hary B Koriun.

Dalam rapat tersebut, disepakati pelaksanaan acara diselenggarakan pada Kamis 1 Desember 2022 di Hotel Arya Duta, Pekanbaru.

"Pesertanya seluruh anggota SMSI Riau," kata dia.

Terkait narasumber, demikian Hary, disepakati tamu kehormatan sekaligus 'keanot speaker' adalah Gubernur Riau Haji Syamsuar.

Kemudian, lanjut dia, juga akan diundang narasumber dari Dewan Pers yakni Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya.

"Untuk tingkat daerah nanti ada Ketua DPRD Yulisman dan Kadis Kominfotik Riau," katanya.

Ketua SMSI Riau Novrizon Burman menambahkan, untuk materi narasumber dari Dewan Pers yakni terkait dengan proses verifikasi administrasi dan faktual media siber.

Sementara untuk Ketua DPRD Riau, lanjut Novrizon, nanti akan berbicara terkait Peluang Pergub Nomor 19 tahun 2021 menjadi Perda.

"Kemudian narasumber Kominfotik tentang Pergub Nomor 19 tahun 2021 atau penjabaran secara umum," katanya.

Sementara untuk Gubernur Riau selaku pembicara kehormatan, Fendry Jaswir menambahkan, akan diberikan kebebasan berbicara, termasuk memberikan arahan-arahan kepada peserta. **

comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Koramil 05/BB Bagi-bagi Takjil Berbuka Puasa Gratis Ke Pengguna Jalan
  • Dua Babinsa Koramil 01/Bengkalis Bersama Patroli Karlahut Di Desa Penebal
  • HUT ke 57 BRK Syariah, Gubri Harap Lebih Eksis, Maju dan Tumbuh Besar
  • Ingin Berkontribusi Lebih Besar Lagi, Fendri Jaswir Maju Caleg DPR RI Dapil Riau 1
  • Safari Ramadhan di Kecamatan Tualang Bupati Alfedri Sampaikan Pelayanan Tidak Pakai Lamo
  • Safari Ramadhan Ke-9, Kasmarni Ajak Masyarakat Mandau Tetap Kompak dan Sinergi Bangun Negeri
  • Pansus LKPJ Diskusi terkait Tata Laksana LKPJ di DPRD Provinsi Riau
  • DPRD Laksanakan Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati Bengkalis Tahun Anggaran 2022
  • Jumat Bersih, Babinsa Koramil 04/Rupat Goro Bersama Warga Bersihkan Area Rumah Ibadah
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved