Senin, 31/08/20
 
Demo ke Kemenkumham Riau Pengungsi Afghanistan di Pekanbaru Minta Dipindahkan ke Negara Ketiga

Derry | Riau
Selasa, 26/07/2022 - 22:21:58 WIB
Demo pengungsi Afganistan di Kantor Kemenkumham ( ist)
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU,Riaueksis.com - Seratusan orang pengungsi Afganistan di Pekanbaru meminta agar pemerintah Indonesia memindahkan mereka ke negara ketiga. Mereka kembali melakukan aksi demo di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Selasa (26/7) untuk menyuarakan aspirasi mereka. 

Para pengungsi memulai long march berjalan kaki dari gedung MTQ Pekanbaru, para demonstran membawa spanduk serta melakukan orasi yang berisi tentang keinginan untuk resetlement (penempatan di negara ketiga). 

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Riau, Achmad Brahmantyo Machmud, menampung aspirasi tersebut dengan membuka ruang diskusi di ruang rapat Kepala Divisi Keimigrasian. Turut hadir di ruang diskusi, Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Masjang Efendi, serta perwakilan Kesbangpol dan UNHCR. 

"Secara statistik ada 13.000 jumlah pengungsi di seluruh Indonesia, sementara setiap tahunnya kuota keberangkatan hanya mencapai 900 orang per tahun. Mohon bersabar dan syukuri apa yang telah diberikan sampai saat ini. Selama menunggu, tolong jaga keamanan dan ketertiban di Indonesia, khususnya di Riau," kata Brahmantyo didampingi oleh Kepala Rudenim Pekanbaru, Yanto Andrianto.

Salah seorang dari lima orang perwakilan juru bicara dari pihak pengungsi Arif Alizada mengatakan, mereka menuntut pemindahan ke negara ketiga karena tidak ada kepastian setelah 9 tahun di Pekanbaru.

"Sebagai manusia yang memiliki hak asasi, kami hanya ingin menuntut hak kami agar dapat ditempatkan di negara ketiga. Sudah lebih dari 9 tahun di sini, sampai sekarang tidak ada jawaban dan tidak ada kepastian. Kita sudah capek dengan hidup yang tidak tentu, tanpa hak," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Rudeni Yanto Ardianto menyebutkan, Kemenkumham siap menampung keluhan tersebut. 

"Secara statistik, jumlah pengungsi di wilayah Riau telah mengalami penurunan, sebab kami turut berusaha memenuhi hak para pengungsi untuk mendapat tempat yang bersedia menampung demi kelangsungan kesejahteraan hidup sebagai manusia. Kami mohon untuk tetap bersyukur dan bersabar," sebut Kepala Rudenim. 

Perwakilan UNHCR, Muhammad Rafqi mengatakan, proses ressetlement bukan merupakan kewenangan Pemerintah Indonesia, melainkan negara tujuan. Selain kesesuaian kuota, kesiapan negara tujuan, sikap dan prilaku juga menjadi faktor penilaian. 

"Untuk itu diharapkan agar setiap pengungsi dapat menjaga sikap dan perilaku agar proses ressetlement dapat berjalan lancar," jelasnya.

Mediacenter Riau



PEKANBARU,Riaueksis.com - Seratusan orang pengungsi Afganistan di Pekanbaru meminta agar pemerintah Indonesia memindahkan mereka ke negara ketiga. Mereka kembali melakukan aksi demo di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Selasa (26/7) untuk menyuarakan aspirasi mereka. 

Para pengungsi memulai long march berjalan kaki dari gedung MTQ Pekanbaru, para demonstran membawa spanduk serta melakukan orasi yang berisi tentang keinginan untuk resetlement (penempatan di negara ketiga). 

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Riau, Achmad Brahmantyo Machmud, menampung aspirasi tersebut dengan membuka ruang diskusi di ruang rapat Kepala Divisi Keimigrasian. Turut hadir di ruang diskusi, Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Masjang Efendi, serta perwakilan Kesbangpol dan UNHCR. 

"Secara statistik ada 13.000 jumlah pengungsi di seluruh Indonesia, sementara setiap tahunnya kuota keberangkatan hanya mencapai 900 orang per tahun. Mohon bersabar dan syukuri apa yang telah diberikan sampai saat ini. Selama menunggu, tolong jaga keamanan dan ketertiban di Indonesia, khususnya di Riau," kata Brahmantyo didampingi oleh Kepala Rudenim Pekanbaru, Yanto Andrianto.

Salah seorang dari lima orang perwakilan juru bicara dari pihak pengungsi Arif Alizada mengatakan, mereka menuntut pemindahan ke negara ketiga karena tidak ada kepastian setelah 9 tahun di Pekanbaru.

"Sebagai manusia yang memiliki hak asasi, kami hanya ingin menuntut hak kami agar dapat ditempatkan di negara ketiga. Sudah lebih dari 9 tahun di sini, sampai sekarang tidak ada jawaban dan tidak ada kepastian. Kita sudah capek dengan hidup yang tidak tentu, tanpa hak," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Rudeni Yanto Ardianto menyebutkan, Kemenkumham siap menampung keluhan tersebut. 

"Secara statistik, jumlah pengungsi di wilayah Riau telah mengalami penurunan, sebab kami turut berusaha memenuhi hak para pengungsi untuk mendapat tempat yang bersedia menampung demi kelangsungan kesejahteraan hidup sebagai manusia. Kami mohon untuk tetap bersyukur dan bersabar," sebut Kepala Rudenim. 

Perwakilan UNHCR, Muhammad Rafqi mengatakan, proses ressetlement bukan merupakan kewenangan Pemerintah Indonesia, melainkan negara tujuan. Selain kesesuaian kuota, kesiapan negara tujuan, sikap dan prilaku juga menjadi faktor penilaian. 

"Untuk itu diharapkan agar setiap pengungsi dapat menjaga sikap dan perilaku agar proses ressetlement dapat berjalan lancar," jelasnya.

Mediacenter Riau






Berita Lainnya :
 
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved