Senin, 31/08/20
 
Wujudkan Keterbukaan Informasi, PT SPR Group Gelar Bimtek Penguatan PPID

Beni | Riau
Rabu, 13/07/2022 - 22:33:32 WIB
Wujudkan Keterbukaan Informasi, PT SPR Group Gelar Bimtek Penguatan PPID.(ist)
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU,Riaueksis.com - PT Sarana Pembangunan Riau (PT SPR) Group memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ke anak perusahaan yang berada di bawah PT SPR.

Bimtek tersebut salah satu bentuk komitmen PT SPR selaku BUMD di Riau untuk memperkuat PPID dalam upaya penguatan tata kelola informasi publik di lingkup perusahaan serta mewujudkan keterbukaan informasi yang memenuhi standar sesuai amanah undang-undang KIP.

"Komitmen PT SPR mewujudkan keterbukaan informasi tidak hanya sekadar slogan saja. Selama dua hari kami memberikan Bimtek PPID kepada seluruh karyawan yang diamanahkan tugasnya sebagai PPID, termasuk seluruh anak perusahaan yang berada di bawah SPR Group," sebut Direktur PT SPR Fuady Noor SE ketika membuka Bimtek Penguatan PPID di kantor PR SPR, Rabu (13/07/2022).

Dijelaskan Fuady, kegiatan ini sangat urgen dilaksanakan. Karena, selaku BUMD pihaknya wajib membuka diri dan memberikan akses informasi publik seluas-luasnya kepada masyarakat. Akan tetapi, selaku perusahaan yang juga diamanahkan mengelola bisnis, tentu akan berkaitan banyak dengan kegiatan-kegitan persaingan usaha, yang di dalamnya ada informasi yang dikecualikan

Karena itu, menurut Fuady, Bimtek untuk PPID di lingkup PT SPR Group mendesak dilakukan dengan pemateri Komisioner dan Asisten Ahli dari Komisi Informasi Provinsi Riau.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan SE pada kesempatan tersebut menyampaikan beberapa hal penting dalam upaya penguatan PPID tersebut.

Antara lain, Zufra minta desk layanan informasi segera dibenahi, penguatan SDM PPID dan teknologi informasi PPID.

Hal yang tidak kalah pentingnya, lanjut Zufra, di PPID BUMD itu adalah menata kelola daftar informasi publik.

"Mesti disusun dengan benar sesuai dengan undang-undang KIP dan regulasi yang ada di BUMD itu sendiri. Karena itu menyusun daftar informasi publik perlu pemahaman cukup. Untuk itu antara lain dilakukan Bimtek ini," papar Zufra sembari juga berharap kepada seluruh BUMD di Riau mengikuti apa yang dilakukan oleh PT SPR. Terutama BUMD yang bersumber dari APBD Riau.

Untuk diketahui, Bimtek Penguatan PPID PT SPR berlangsung selama dua hari penuh yang dilaksanakan tanggal 13 sampai 14 Juli 22, di ruangan meeting PT SPR, Pekanbaru.

Peseta Bimtek dibekali materi antara lain, Penyelesaikan Sengketa Informasi oleh Komisioner KI Riau, Asril Dharma, Penguatan PPID, oleh Alnofrizal, Penyusunan Laporan Tahunan Tata Kelola Informasi Publik oleh Komisioner Junaidi, dan Penyusunan Daftar Informasi Publik oleh komisioner Tatang Yudiansyah.(*)






Berita Lainnya :
 
  • Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
  • Kapolda Riau adakan Halal Bihalal bersama PD IV KBPP POLRI dan IKAL Propinsi Riau
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved