Senin, 31/08/20
 
Bimtek Anggota Dewan Dengan Tema “Kebijakan UU NO. 1 TH 2022
Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Serta Peran dan Fungsi Alat Kelengkapan DPRD”

Derry | Riau
Kamis, 21/04/2022 - 16:57:26 WIB
Foto: humas dprd Siak
TERKAIT:
   
 
SIAK,Riaueksis.com-Surat Perintah Tugas Ketua DPRD Kabupaten Siak Nomor : 07 /SPT/DPRD/IV/2022 terhitung dari tanggal 15 s/d 18 April 2022 Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pendalaman Tugas yang di selenggarakan oleh Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Pekanbaru dengan tema” Kebijakan UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta peran dan Fungsi Alat Kelengkapan DPRD”, Bimtek dimaksud di ikuti oleh 1 ( satu ) Orang Ketua, 2 (dua) orang Wakil Ketua dan 37 orang Anggota DPRD Kabupaten Siak yang bertempat di Hotel Premier Pekanbaru.

Indra Gunawan, SE Ketua DPRD Kabupaten Siak membuka langsung Kegiatan Bimtek Dewan dimaksud, yang di dampingi oleh unsur pimpinan Dewan dan Sekretaris DPRD Kabupaten Siak yaitu sebagai berikut :
– Fairus, S.Ag Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak
– Androy Aderianda, SH., MH., CLA Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Siak
– Dr.H. Saidul Amin, MA Rektor Universitas Muhammadiyah Pekanbaru
– H.Amrul, S.Sos.,M.Si Sekretaris DPRD Kabupaten Siak
– Narasumber
Ketua DPRD Kabupaten Siak dalam pembukaan Bimbingan Teknis Pendalaman Tugas Pimpinanan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak menyampaikan agar kirannya seluruh peserta Bimbingan Teknis ini mengikuti proses pendalaman tugas ini dengan baik dan seksama sehingga materi yang dibahas nantinya dapat di implentasikan dalam menjalan tugas dan fungsi sebagai Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, meskipun dilaksanakan pada waktu menuaikan Ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan kiranya tidak menyurutkan semangat dalam mengikuti kegiatan bimingan teknis dimaksud semoga menambah nilai ibadahnya karena pas pada waktu bulan baik bulan yang dilimpahkan pahala apabila mengerjakan kebajikan pungkas di penutup kata sambutannya
Disisilain Bimbingan Teknis Pedalaman Tugas tersebut peserta yang notabenenya Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak juga di ikuti oleh para kabag, Kasubbag Tu & Kepegawaian dan Jabatan Fungsional serta Analis baik sebagai pendamping sekaligus menyimak materi pembelajaran yang berkaitan dengan fungsi pelayanan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak sebagai wakil rakyat di parlem Siak.

Akhir dari Pelaksanaan Bimbingan Teknis Pedalaman Tugas Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak ditutup oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Siak Androy Aderianda, SH.,MH., CLA
Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat
Sekretariat DPRD Kabupaten Siak.**




Berita Lainnya :
 
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved