Sugeng Pranoto Minta Pemprov Riau Terapkan Pajak Progresif Kendaraan
| Riau
Senin , 21/12/2021 - 13:09:12 WIB
|
Anggota DPRD Riau Sugeng Pranoto |
TERKAIT:
PEKANBARU, Riau Eksis.com- Sugeng Pranoto selaku anggota Komisi III DPRD Riau, menyebut, mulai awal tahun 2022, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ini melalui dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai bisa menerapkan pajak progresif kendaraan bermotor.
Hal itu, katanya, dilakukan untuk dapat meningkatkan Pendapatan Daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB. Dijelaskannya, rencana penerapan pajak progresif sebenarnya sudah sejak tiga tahun lalu, namun tahun depan hal demikian benar- benar diberlakukan di wilayah Riau.
"Kita sudah mendesak Pemprov Riau melalui Bapenda, paling cepat dimulai Januari dan paling lambat itu Februari tahun 2022. Karena beberapa provinsi lain sudah lama terapkan pajak seperti demikian," Senin (27/12/21). Ungkapnya itu pada intinya, kendaraan kena pajak progresif semakin bertambah banyak, maka semakin besar pajaknya.
Dia menambahkan, setiap wajib pajak akan membayar itu pajak pemilik KTP kendaraan bermotor pajak terakhir. Jadi pemilik kendaraan harus melaporkan ke Samsat bahwasa kendaraan itu sudah dijual jikalau memang sudah dijual, dan minta diblokir, karena kendaraan sudah tidak atas namanya lagi agar hal ini tak terkena pajak progresif. (Dai/Nisa)