Senin, 31/08/20
 
Wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby Hadiri Rapat bersama Masyarakat yang lahannya Tumpang Tindih dengan lahan PT Wana Sari. Di Desa Simpang Raya

Ditma | Riau
Rabu, 15/09/2021 - 21:17:35 WIB
Foto : istimewa
TERKAIT:
   
 
Kuansing,Riaueksis.com - Wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby menghadiri rapat bersama Anggota DPRD Jhonson  Sihombing, Kepala Desa, serta masyarakat desa Simpang Raya kecamatan Singingi Hilir digedung  Balai desa Simpang Raya hari Selasa (14/9 2021)

Kepala Desa Simpang raya Amran Mangunsong dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kehadiran Wakil Bupati Suhardiman Amby di desa Simpang raya. mengatakan ada beberapa hal yang akan disampaikan oleh masyarakat kepada Wabup Kuansing antara lain terjadinya kisruh  yang terjadi didesa Simpang Raya antara masyarakat dengan perusahan PT Wana Sari Riau sentosa.

Pada pertemuan ini Amran Mangunsong menyampaikan bahwa masyarakat merasa dirugikan oleh perusahaan PT Wana sari Riau sentosa, karena dipaksa menerima ganti rugi.

":Banyak masyarakat yang menyampaikan kepada kita bahwa mereka dipaksa untuk menerima ganti rugi 0leh perusahan berdasarkan keputusan sepihak dari perusahaan saja tanpa persetujuan dari masyarakat " jelas Amran.

Ditempat yang sama Anggota DPRD Jhonson Sihombing juga mewakili dari suara masyarakat  desa Simpang Raya Kecamatan Singingi Hilir

" yang kami garap selama ini hanyalah lahan terlantar, bukan milik dari perusahaan PT Wana Sari, masyarakat Bermasalah dengan PT Wana Sari mulai dari tahun 2012 tapi baru kali ini pemerintah Daerah mau ikut menyelesaikan masalah ini,
dan kami berharap untuk mendapatkan solusi dari pemerintah kepada masyarakat yang kebun mereka dieksekusi oleh PT wana Sari

setelah mendengar berbagai keluhan dan masukan dari masyarakat Desa Simpang Raya Kecamatan Singingi Hilir Wabub Suhardiman Amby mengatakan perlu diambil langkah-langkah   yang menyelesaikan masalah ini.

"Data seluruh lahan masyarakat yang tumpang tindih dengan perusahaan termasuk dengan HPK laporan belum sampai ke tangan saya. Kita perintahkan bersama pak camat dan  kepala desa untuk melakukan pendataan secara detail,
PT Wanasari sudah kita panggil, yang hadir waktu itu humas dan manajer. Karena kita anggap tidak bisa ambil keputusan kita suruh pulang.
Wabup harap kepada masyarakat jangan bertindak melawan hukum harus menahan diri dengan bersabar sambil menunggu keputusan yang jelas
" Tutur Wabup.**





Berita Lainnya :
 
  • PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
  • Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
  • Buka Perlombaan PP-PAUD se-Provinsi Riau, Berikut Pesan Adrias Hariyanto
  • Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan Negara
  • Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
  • Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis
  • 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
  • Manajemen PHR Lepas Pekerja Berangkat Haji Ke Tanah Suci
  • Pembangunan Rumah untuk Warga Rempang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved