Polda Riau tetapkan 17 tersangka pembakar lahan
Len | Riau
Selasa, 27/07/2021 - 10:25:45 WIB
|
Foto ilustrasi |
TERKAIT:
Pekanbaru,Riau eksis.com - Polda Riau saat ini telah menetapkan 17 kasus pembakaran hutan dan lahan di Riau. Dari 17 kasus itu, pihaknya telah menetapkan sebanyak 19 orang menjadi tersangka dengan 253,79 hektar lahan terbakar.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan 2 kasus tahap I, 4 kasus masih dalam sidik dan 11 kasus sudah tahap II.
"Kasus terbanyak ditangani oleh Polres Inhil dan Polres Bengkalis. Dimana masing-masing menangani 3 kasus dengan 3 orang tersangka.
Kemudian, disusul oleh Polres Rohil, Kampar dan Polres Dumai yang masing - masing menangani 2 kasus dengan 2 orang tersangka." Ujarnya.
Untuk Ditreskrimsus Polda Riau, Polres Siak, Polres Meranti, dan Polres Pelalawan masing - masing menangani 1 kasus dan 1 tersangka.
Sementara Polres Rokan Hulu menangani 1 kasus dengan 3 orang tersangka. Sedangkan di tiga jajarannya yang lain yakni di Polres Inhu, Polresta Pekanbaru dan Polres Kuansing belum terdapat kasus karhutla.
Untuk diketahui, semua tersangka dari perorangan belum ada yang dari perusahaan.**