Senin, 31/08/20
 
Polda Riau tetapkan 17 tersangka pembakar lahan

Len | Riau
Selasa, 27/07/2021 - 10:25:45 WIB
Foto ilustrasi
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru,Riau eksis.com - Polda Riau saat ini telah menetapkan 17 kasus  pembakaran hutan dan lahan di Riau. Dari 17 kasus itu, pihaknya telah menetapkan sebanyak 19 orang menjadi tersangka dengan  253,79 hektar lahan terbakar.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan 2 kasus tahap I, 4 kasus masih dalam sidik dan 11 kasus sudah tahap II.  

 "Kasus terbanyak ditangani oleh Polres Inhil dan Polres Bengkalis. Dimana masing-masing menangani 3 kasus dengan 3 orang tersangka.

Kemudian, disusul oleh Polres Rohil, Kampar dan Polres Dumai yang masing - masing menangani 2 kasus dengan 2 orang tersangka." Ujarnya.

Untuk Ditreskrimsus Polda Riau, Polres Siak, Polres Meranti, dan Polres Pelalawan masing - masing menangani 1 kasus dan 1 tersangka.

Sementara Polres Rokan Hulu menangani 1 kasus dengan 3 orang tersangka. Sedangkan di tiga jajarannya yang lain yakni di Polres Inhu, Polresta Pekanbaru dan Polres Kuansing belum terdapat kasus karhutla.

Untuk diketahui, semua tersangka dari perorangan belum ada yang dari perusahaan.**

 







Berita Lainnya :
 
  • Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
  • Kapolda Riau adakan Halal Bihalal bersama PD IV KBPP POLRI dan IKAL Propinsi Riau
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved