Senin, 31/08/20
 
Paslon Bupati Siak Arif Fadilah - Sujarwo Siap Mendaftar ke KPU Dengan Dukungan Golkar dan Gerindra

Martalena | Riau
Sabtu, 25/07/2020 - 16:49:21 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru,Riaueksis.com-Pasangan Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Periode 2020-2024, Said Arif Fadila - Sujarwo resmi menerima Surat Keputusan (SK) dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra yang diserahkan DPD Gerindra Riau, Sabtu 25 Juli 2020 di Pekanbaru. 


“Hari ini DPD Gerindra Riau secara resmi menyerahkan SK bakal calon Kepala Daerah Kuansing Said Arif Fadilah-Sujarwo. SK ini langsung ditandatangani oleh Ketum Bapak Prabowo Subianto, "kata Ketua DPD Gerindra Riau Edi Tanjung di Kantor Pekanbaru Jalan Arifin Ahmad. 


Dikatakan Edi Tanjung Anggota DPR RI, Partai Gerindra akan berkoalisi dengan Partai Golkar untuk Pilkada Siak. Menurut Edi, saat ini Said Arif Fadilah telah menjadi bagian keluarga besar dari partai berlambang garuda berwarna merah . 


"Bapak Said Arif Fadila telah menyatakan kesiapannya untuk menjadi Kader Gerindra, " Kata Edi Tanjung lagi. 


Edi menyebutkan mulai hari ini pak Said Arif Fadilah dan Ibu Sujarwo sudah bisa leluasa dan konsentrasi untuk melakukan konsolidasi dan sosialisasi ke tengah masyarakat tidak usah lagi memikirkan partai  pendukung. Sebab, koalisi Golkar dan Gerindra telah siap mengantarkan pasangan ini mendaftar ke KPU. 


"Pak Said Arif Fadilah dan Sujarwo sekarang sudah leluasa bergerak, tidak perlu pikirkan partai, langsung sosialiasi ke masyarakat. Segera bangun konsolidasi dengan seluruh elemen termasuk dengan tokoh-tokoh masyarakat," kata Edi


Ditegaskan Edi, seluruh kader partai wajib mendukung dan memenangkan pasangan yang diusung oleh Gerindra - Golkar  ini. Karena, keputusan ini merupakan instruksi dari DPP Gerindra. 


Sementara itu, Calon Bupati Siak Said Arif Fadilah mengucapkan terimakasih kepada DPP Gerindra yang sudah memberikan kepercayaan kepadanya dan Sujarwo untuk membangun Siak menjadi lebih sejahtera. 


Ditambahkan Said, syarat untuk maju sebagaimana yang ditetapkan KPU memiliki 20% keterwakilan kursi di DPRD Siak. 


Saat Partai Golkar memiliki 8 kursi di DPRD Siak dan Gerindra sendiri memiliki 4 kursi. Sehingga koalisi Golkar dan Gerindra berjumlah 12 Kursi dan telah memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati..**






Berita Lainnya :
 
  • Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
  • Kapolda Riau adakan Halal Bihalal bersama PD IV KBPP POLRI dan IKAL Propinsi Riau
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved