Senin, 31/08/20
 
Penyidik KPK Geledah Kediaman Dedi Handoko

ditma | Riau
Kamis, 28/11/2019 - 22:59:17 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, Riaueksis.com - Penyidik KPK menggeledah kantor sekalian rumah kediaman pengusaha terkenal nomor wahid di Kota Pekanbaru, Riau Dedi Handoko (DH) di Jalan Tanjung Datuk Nomor 85 B Pekanbaru, Riau, Kamis (28/11/2019).

Rumah kediaman DH berbentuk Ruko di samping TK Tri Guna Dharma (dulu Hotel Permai) ini digeledah penyedik KPK untuk mengambil sejumlah dokumen proyek di Riau dimana DH disebut-sebut sebagai penyandang dana proyek dari kontraktornya. 

Di lapangan di lokasi penyidik KPK menggeledah, tersiar kabar ada empat dokumen proyek yang dicari penyidik KPK antara lain proyek jalan di Bengkalis.

Juru bicara KPK Febridiansyah yang dihubungi wartawan tadi sore dari Pekanbaru menegaskan memang ada tim KPK yang sedang lakukan penggeledahan sebuah rumah di Pekanbaru terkait kasus pengadaan jalan di Bengkalis.

Seperti telah diberitakan media sebelumnya, penyidik KPK telah menahan Direktur PT Mitra Bungo Abadi (MBA), Makmur alias Aan selaku tersangka kasus korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, proyek Tahun Anggaran 2013-2015.

"KPK telah melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka Makmur, terhitung 31 Oktober 219 hingga 19 November 2019," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019) beberapa waktu lalu, seperti dikutip dari detakindonesia.co.id.

Makmur ditahan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK.

Dalam perkara ini, Makmur diduga bersama-sama dengan M Nasir, Hobby Siregar dan kawan-kawan melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau. 

Kerugian negara dalam proyek tersebut ditaksir sebesar Rp105,88 miliar, di mana Makmur diduga diperkaya Rp60,5 miliar.

Selain itu, KPK juga menetapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin (AMU) sebagai tersangka kasus suap atau gratifikasi terkait proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis.

KPK juga telah memproses dua terdakwa ke persidangan yaitu Sekretaris Daerah Kota Dumai nonaktif dan Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis 2013-2015 M Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar. Kuduanya menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru.

Hingga diturunkan berita ini, pada Kamis malam tadi (28/11/2019) pukul 19.30 WIB penyidik KPK masih berada di kediaman pengusaha hiburan terkenal di Pekanbaru ini. 

Sebelumnya DH adalah pengusaha hiburan di Pekanbaru. Ada dulunya Diskotek Orion, lalu berubah diganti jadi Ozon,  lalu berubah lagi jadi Queen sampai tahun 2019 ini di Senapelan Plaza,  dan ada juga di Mal Pekanbaru (MP) Jalan Teuku Umar Pekanbaru. (der)





Berita Lainnya :
 
  • Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
  • Kapolda Riau adakan Halal Bihalal bersama PD IV KBPP POLRI dan IKAL Propinsi Riau
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved