Sabtu, 27 April 2024
 

DPRD Rokan Hulu Sahkan 3 Ranperda


Foto bersama Ketua DPRD Rokan Hulu dengan Bupati Rokan HuluH. Sukiman setelah disahkan 3 rancangan peraturan daerah


DPRD Rokan Hulu Sahkan 3 Ranperda

Selasa, 15/03/2022 | 08:02
Rokan Hulu, Riaueksis.com---Lembaga DPRD kabupaten Rokan Hulu mengadakan rapat paripurna terkait penyampaian hasil pembahasan 3 rancangan peraturan daerah di Kabupaten Rokan Hulu,  Senin 14 Maret 2022.

Terkait dengan rapat tersebut ,adapun 3 Ranperda yang sudah dibahas anggota DPRD Rokan Hulu di awal tahun 2022 ini yakni Ranperda Tentang Pengelolaan Sampah , Ranperda tentang Perubahan atas Perda No.2 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ranperda tentang Retribusi Perizinan tertentu.

Melalui paripurna ini panitia khusus pembahasan menyampaikan hasil pembahasan yang dibacakan oleh juru bicara masing masing panitia khusus pembahasan ranperda, yakni M.Aidi juru bicara pansus ranperda tentang Pengelolaan Sampah , Ali Imran Juru bicara Ranperda tentang Perubahan atas Perda No.2 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Budiman Lubis juru bicara Ranperda tentang Retribusi Perizinan tertentu. Ketiga ranperda disahkan menjari peraturan daerah kabupaten Rokan Hulu siang itu. 


Suasana pada rapat paripurna 

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Rokan Hulu Novliwanda, Hardi Candra , dan Andrizal, serta dihadiri Bupati Rokan Hulu H.Sukiman.



Foto juru bicara pansus Ranperda Pengelolaan Sampah M.Aidi menyampaikan laporan.



     

Foto juru bicara pansus ranperda Perubahan atas Perda No.2 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ali Imran, menyampaikan laporan.



Foto juru bicara pansus Ranperda tentang Retribusi Perizinan tertentu, Budiman Lubis menyampaikan Laporan.



Ketua DPRD Rokan Hulu mengesahkan ketiga Ranperda.



 
 
Copyright © 2014-2016
PT. Surya Cahaya Indonesia,
All Rights Reserved