Senin, 31/08/20
 
Asosiasi Medis Selandia Baru Minta Supermarket Tidak Menjual Minuman Keras, Ini Alasannya..

ma | Internasional
Selasa, 08/08/2017 - 22:50:01 WIB
ilustrasi
TERKAIT:
   
 
Wellington (RiauEksis.Com) - Asosiasi Medis Selandia Baru (NZMA) meminta pelarangan penjualan alkohol atau minuman keras (miras) di supermarket. Menurut NZMA, minuman beralkohol yang dijual secara bebas menjadi penyebab beberapa masalah di tengah-tengah masyarakat Selandia Baru.

Ketua NZMA Kate Baddock mengungkapkan bahwa bukti menunjukkan bahwa minuman beralkohol lebih berbahaya daripada methampethamine, ganja, dan heroin. Sebab minuman beralkohol murah dan adiktif. Termasuk dalam soal efek, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Alkohol berkontribusi terhadap kekerasan dalam rumahtangga, berbagai jenis kanker, kecelakaan mobil, dan lainnya, ucap Baddock seperti dikutip laman the Guardian, Senin (7/8/17).

Ia menilai, menjual minuman beralkohol secara bebas di supermarket, ditambah harganya yang murah dan terjangkau, menstimulus masyarakat untuk membelinya tanpa berpikir dua kali. Jika Anda memasukkan alkohol ke keranjang belanja di samping roti dan susu Anda, pada dasarnya Anda mengatakan bahwa memiliki alkohol sama dengan memiliki roti dan susu setiap hari, ujar Baddock.

Direktur Alcohol Healthwatch Nicki Jackson mengungkapkan, masyarakat di Selendia Baru mengonsumsi sekitar 10 liter alkohol murni setiap tahunnya. Jumlah itu sama dengan Australia, tapi lebih banyak dibandingkan Amerika Serikat (AS), dan Kanada serta kurang dari Inggris dan Irlandia, ungkapnya.

Jackson menilai, salah satu faktor cukup tingginya tingkat konsumsi alkohol di Selendia Baru adalah harganya yang murah dan tersedia di mana-mana. Ketika anggur masuk ke supermarket pada 1989, terlihat pertumbuhan dalam mengonsumsi minuman ini.

NZMA yakin ini merupakan tugas pemerintah Selandia Baru untuk mengurangi tingkat konsumsi alkohol di negara tersebut.Posisi yang telah didukung oleh banyak akademisi kebijakan kesehatan, termasuk Alcohol Healthwatch sendiri. (re)









Berita Lainnya :
 
  • Pertamina Hulu Rokan Raih Penghargaan Bergengsi di IOG 2023
  • Dukung Target 1 Juta BOPD di 2030, PHR Buka Peluang Kerja Sama Teknologi
  • Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sabu di Kargo Bandara SSK Pekanbaru
  • Danlanal Dumai Amankan 700 Koli Pakaian Impor Bekas
  • Solidaritas Nasional untuk Rempang Buka Posko Bantuan Hukum di Rempang
  • Sedikitnya 114 Wartawan dari Riau Ramaikan Pesta Demokrasi Kongres PWI XXV
  • Bank Sampah Binaan PHR Disambut Antusias Pengunjung Festival LIKE Kementerian LHK
  • Pemkot Pekanbaru Umumkan Penerimaan PPPK 2023, Ada 707 Formasi yang Dibuka
  • Waspada,Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal Kembali Marak, OJK Riau Ingatkan Masyarakat
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved