Senin, 31/08/20
 
Saudi Sudah Cabut Larangan Umroh untuk Indonesia Bersama 20 Negara Lainnya

Len | Internasional
Rabu, 25/08/2021 - 22:49:24 WIB
Penumpang memakai masker pelindung berjalan di Bandara Internasional Riyadh, setelah Arab Saudi membuka kembali penerbangan domestik, menyusul merebaknya penyakit virus corona (COVID-19), di Riyadh, Arab Saudi 31 Mei 2020. int
TERKAIT:
   
 
Jakarta,Riau eksis.com - Mulai Selasa kemarin, Pemerintah Arab Saudi sudah mencabut larangan bepergian untuk penduduk ekspatriat atau warga negara dari luar yakni 20 negara yang sebelumnya dilarang ke Saudi sejak diberlakukan Februari lalu. 


Seperti dikutip dari Al-arabiya, Rabu (25/8), menurut Kementerian Dalam Negeri, pelancong atau wisatawan yang akan ke Saudi, sepanjang telah menerima dua dosis vaksin akan diizinkan untuk melakukan perjalanan kembali ke Kerajaan.


Ke-20 negara tersebut antara lain Uni Emirat Arab, Lebanon, Mesir, India, Argentina, Jerman, AS, Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Republik Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis dan Jepang.



Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi memberlakukan larangan tersebut pada 2 Februari untuk mencegah penularan kasus baru COVID-19.

Warga negara, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarga mereka dibebaskan dari larangan tersebut.

Pada bulan Juli, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa warga Saudi yang melanggar aturan perjalanan COVID-19, akan dilarang bepergian selama tiga tahun.

Mereka yang bepergian ke negara terlarang juga akan menerima denda besar.

Menurut kementerian pariwisata, pihak kerajaan Saudi kembali membuka perbatasannya untuk turis atau wisatawan yang telah divaksinasi pada 1 Agustus.**







Berita Lainnya :
 
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  • Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved