Anggota DPR RI ,Achmad Pertanyakan Kriteria Penceramah Radikal Menurut BNPT
Beni | Nasional Rabu, 09/03/2022 - 21:14:35 WIB
Achmad, MSi (Anggota DPR RI). ( Istimewa)
TERKAIT:
PEKANBARU,Riaueksis.com - Anggota DPR RI, Achmad MSi menyesalkan adanya standarisasi penceramah radikal oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Achmad menyebut hal ini telah menimbulkan keributan dan kegaduhan di masyarakat.
" Menetapkan standarisasi radikal itu tidak bisa sepihak saja. Perlu kesepakatan bersama, kalau perlu diseminarkan, diminta pendapat semua pihak, apa kriteria radikal itu, baru dibuat keputusan," ujar Achmad, Rabu (9/3). Achmad mempertanyakan keputusan BNPT, mengapa standar radikal hanya melekat pada penceramah, padahal ada kelompok lain yang juga radikal.
" Standar radikal itu apa, dan mengapa dilekatkan hanya pada penceramah. Ini kan namanya mendiskreditkan agama. Menurut saya pendapat ini harus dibicarakan dengan berbagai pihak agar jelas standar radikal itu seperti apa," ujar Achmad. Achmad menyinggung soal kata-kata kafir yang sering digunakan penceramah. Kalau kata kafir menjadi salah satu standar radikal, Achmad keberatan. Karena kata kafir adalah sebutan dalam al-Qur'an, atau firman Allah.
" Kalau radikal dilekatkan pada penceramah yang menyebut-nyebut kafir dalam ceramahnya, itu tak benar. Kafir itu kan kata-kata dalam al-Qur'an. Itu firman Allah. Tak ada kaitannya dengan radikal atau tidak. Lagi pula, ceramah itu untuk internal umat muslim," tukuk Politisi Demokrat ini yang dikenal tegas ini.
Termasuk ulama atau penceramah yang sering megkritik Pemerintah, menurut Achmad Islam dianjurkan untuk memerangi kebodohan, kezoliman dan ketidakdilan. Kalau dalam materi ceramah ada yang mengkritik ketidakadilan, itu salah satu bentuk syar.
" Dalam Islam seruan kepada kebaikan dan larangan pada keburukan menjadi salah satu fondasi. Jadi, penceramah menyuarakan keadaan di sekitar ya boleh-boleh saja," sebut mantan Bupati Rohul ini. ( *Beni)