Pemerintah Mulai Luncurkan Bantuan Pangan Non Tunai, Ini Syaratnya
| Nasional
Jumat, 04/02/2022 - 11:53:03 WIB
|
Kementrian Sosial kembali meluncurkan bantuan pangan non tunai (ilustrasi)
|
TERKAIT:
Jakarta, Riaueksis.com – Bersiaplah bagi masyarakat yang masuk kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pasalnya, dalam waktu dekat Pemerintah bakal menyalurkan bantuan tersebut.
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menerapkan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada 2022. BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai sebesar Rp2,4 juta dibagikan pemerintah melalui BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan disalurkan dengan target penerima 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Salah satu syaratnya dari penerima BPNT adalah masuk dalam kategori masyarakat miskin ataupun rentan miskin sesuai dengan rekomendasi aparatur setempat.
Syarat berikutnya yakni bukan dari kalangan anggota instansi (TNI/Polri, ASN/PNS dan pegawai di sejumlah perusahaan milik BUMN/BUMD.
Terakhir, penerima adalah seseorang tersebut terdampak pandemi Covid19 (prioritas penerima BPNT).
Terkait jadwal pencairannya, mengacu pada tahun lalu penyaluran BPNT dilakukan setiap bulan selama periode Januari–Desember.
Penyaluran melalui Bank Himbara, meliputi BNI, BRI, Mandiri dan BTN), dan agen yang ditunjuk. Bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima BPNT 2022 akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp2,4 juta.
Namun dana tersebut akan disalurkan secara bertahap setiap sebulan sekali sebesar Rp200 ribu/KPM. (der)