Ada Aroma Kartel dalam Hilangnya Minyak Goreng di Pasaran
deri | Nasional Senin, 31/01/2022 - 12:11:29 WIB
KPPU mencium ada aroma kartel minyak goreng (internet)
TERKAIT:
Jakarta, Riaueksis.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) mencium ada indikasi kartel dengan hilangnya minyak goreng di pasaran. Mereka akan menindak para pelaku dengan membawa kasusnya ke jalur hukum.
"Dari berbagai temuan saat ini, Komisi memutuskan pada Rapat Komisi hari Rabu kemarin bahwa permasalahan minyak goreng dilanjutkan ke ranah penegakan hukum di KPPU," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, Deswin Nur seperti dikutip dari sindonews, Senin (31/1/2022).
Disebutkan, fokus awal akan diberikan pada pendalaman berbagai bentuk perilaku yang berpotensi melanggar pasal-pasal tertentu di undang-undang.
"Berbagai fakta kelangkaan, potensi penimbunan atau sinyal-sinyal harga atau perilaku di pasar akan menjadi bagian dari pendalaman. Serta turut mengidentifikasi potensi terlapor dalam permasalahan tersebut," terangnya.
Sebelumnya, KPPU melihat adanya sinyal praktik kartel dari masalah meroketnya harga minyak goreng di pasaran belakangan ini. Diduga perusahaan-perusahaan besar dalam negeri kompak menaikkan harga karena melihat harga CPO dunia.
"Pasar industri minyak goreng di Indonesia cenderung mengarah ke struktur yang oligopoli. Jika produsen minyak kelapa sawit ini memproduksi dari lahan sawitnya sendiri, maka seharusnya produsen dalam negeri tidak kompakan menaikkan harga minyak goreng," kata Komisioner KPPU, Ukay Karyadi beberapa waktu lalu. (sindo/asih)