Senin, 31/08/20
 
Wow..... Ekspor CPO Diusulkan Disetop

| Nasional
Rabu, 05/01/2022 - 09:08:34 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, Riau Eksis.com- Setakat ini, Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid mengusulkan pada pemerintah untuk memberlakukan larangan ekspor CPO. Ini, sebagai tindak lanjut penghentian ekspor batu bara guna menyelamatkan pasokanya energi ke PLN dan industri dalam negeri.

"Harus dilanjutkan dengan larangan ekspor CPO. Alasannya guna menjaga stabilitas harga minyak goreng dalam negeri, terutama di kalangan masyarakat bawah," kata Nusron Wahid dilansir detikcom.

Sebagaimana diketahui, harga minyak goreng sekarang mencapai Rp 25.000 per liter. Ini sungguh berat bagi rakyat kecil. Apalagi, meski operasi pasar sudah berkali kali, tapi harganya tetap tinggi.

"Satu-satunya solusi adalah stop untuk sementara ekspor CPO atau gunakan mekanisme domestic market obligation (DMO) untuk CPO. Terutama bagi pengusaha sawit non petani," tegas Nusron.

Nusron kemudian merujuk pernyataan Presiden Jokowi, yang mengutip Pasal 33 UUD 1945; bahwa bumi, air dan kekayaan di dalamnya dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Hal itu maka tanaman kelapa sawit ditanam di atas bumi negara, melalui konsesi HGU selama 50 tahun dan dapat diperpanjang lagi selama 30 tahun.

Menurut Nusron dalam kondisi harga CPO dunia meningkat, para pengusaha menikmati keuntungan yang berlipat ganda. Sementara konsumen dalam negeri konon notabene kebanyakan kalangan kaum miskin papa dan keluara pra sejahtera, harus menderita dan terpukul akibat lonjakan harga minyak goreng.

"Sungguh ironis. Di tengah mayoritas lahan negara dikuasai segelintir pengusaha sawit, yang harusnya digunakan untuk kemakmuran rakyat. Justru rakyatnya menderita dan pengusahanya untung berlipat. Apakah ini keadilan?," tukas Nusron.

Karena hal itulah, Nusron mendukung kebijakan pemerintah. Setelah ekspor batu bara dilarang, ekspor CPO juga harus distop sementara. Sambil pemerintah dalam hal ini menteri Perdagangan, Pertanian dan Agraria/BPN mengatur mekanisme DMO dengan harga tertentu terhadap pengusaha kelapa sawit.

"Kalau ada yang menolak, itu HGU-nya kalau bisa dicabut dan dialihkan kepada rakyat sekitar kebun sawit yang saat ini kekurangan lahan dan hanya menjadi buruh perkebunan," pungkas mantan Ketua Umum GP Ansor ini. (Der)





Berita Lainnya :
 
  • Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
  • Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved