Senin, 31/08/20
 
Horree.... Hari Ini PPKM Luar Jawa Bali Berakhir

| Nasional
Senin, 22/11/2021 - 10:59:12 WIB
PPKM Luar Bali - Jawa berakhir
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, Riau eksis.com- Untuk halnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel (levelling) untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) di wilayah luar Jawa-Bali, iji dimulai sejak 9 November lalu, berakhir hari ini, Senin (22/11/21). Sementara PPKM di Jawa-Bali baru akan berakhir pada 29 November mendatang.

Pada PPKM luar Jawa-Bali dua pekan terakhir, tercatat terdapat sejumlah kabupaten/kota yang turun ke level 1. Sebanyak 25 kabupaten/kota dari 13 provinsi masuk kategori daerah PPKM level 1, dan Sumatera Utara tercatat menjadi provinsi dengan daerah PPKM level 1 terbanyak, yaitu 10 kabupaten/kota.

Berbeda dengan PPKM Jawa dan Bali, PPKM di provinsi luar Jawa-Bali ini menerapkan sistem zonasi warna. Protokol kesehatan di daerah level 1 dan 2 pada PPKM luar Jawa-Bali ditentukan oleh status zonasi merah, oranye, kuning, dan hijau.

Misalnya, zona merah di daerah level 1 dan 2 dilarang menggelar pembelajaran tatap muka. Sementara itu, daerah level 1 dan 2 zona hijau dan kuning boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Terkait kegiatan perkantoran, zona hijau di daerah level 1 dan 2 boleh buka hingga 75 persen. Perkantoran di zona kuning dan oranye hanya boleh buka 50 persen. Adapun perkantoran di zona merah hanya boleh diisi 25 persen karyawan.

Sistem zonasi warna juga berlaku pada pembukaan mal. Mal di zona hijau di daerah level 1 dan 2 boleh beroperasi hingga 75 persen. Pada zona kuning dan oranye, mal hanya boleh buka 50 persen. Sementara di zona merah, mal boleh beroperasi maksimal 25 persen.

Dilansir Cnnindonesia. Pemerintah juga memperluas akses pintu masuk kedatangan perjalanan internasional baik bagi WNI maupun WNA ke Indonesia selama masa PPKM di luar Jawa-Bali.

Pada periode PPKM sebelumnya, pemerintah menetapkan kedatangan WNI dari luar negeri hanya melalui Bandara Soekarno Hatta di Provinsi Banten dan Sam Ratulangi di Provinsi Sulawesi Utara. Sementara aturan terkini, pemerintah membuka akses Bandara Raja Haji Fisabilillah di Provinsi Kepulauan Riau untuk kedatangan WNI.

Lebih lanjut, hingga kini masih belum diketahui secara pasti apakah pemerintah bakal menghentikan PPKM luar Jawa-Bali secara total, atau memperpanjangnya lagi dengan semakin memperluas kebijakan dalam relaksasi mobilitas warga.

Namun pemerintah sebelumnya mengaku bakal terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM di Indonesia setiap dua pekan sekali. Dalam hal ini, pemerintah akan mengategorikan sejumlah kabupaten/kota dalam level 1-4 berdasarkan indikator penilaian yang ditetapkan.

Indikator yang dihitung di antaranya jumlah kasus covid-19, kematian, kesembuhan, testing dan tracing, keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian jumlah warga yang sudah menerima dosis vaksin Covid-19 di wilayah masing-masing tersebut. (Red)





Berita Lainnya :
 
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved