Senin, 31/08/20
 
Kritisi Pidato Jokowi soal Deforestasi di COP26, Greenpeace Dipolisikan

| Nasional
Minggu, 14/11/2021 - 11:51:12 WIB
Gedung Polda Metro Jaya
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, Riau eksis.com- Mengkritisi pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal deforestasi pada KTT COP26, di Glasgow, Skotlandia. Ketua Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan atas tindak pidana UU ITE.

Adapun, pelapor adalah Husin Shahab ini yang selaku Ketua Cyber Indonesia. Pelaporan, dibuat di Polda Metro Jaya pada Selasa (9/11/21). Dia mengatakan pihaknya melaporkan Greenpeace yang  karena merasa dirugikan hal pernyataan Greenpeace terkait data deforestasi di Indonesia. 

Menurutnya, yang disampaikanya pihak Greenpeace tidak sesuai fakta dan juga menyesatkan. "Bahwa informasi yang disampaikan Greenpeace menyesatkan, data disampaikan soal deforestasi tidak sesuai dengan fakta sesungguhnya. Ini, justru selama pemerintahanya Jokowi berusaha untuk menekan peningkatan deforestasi dari tahun ke tahun dan tak terjadi kebakaran hutan," ungkap Husin dalam keterangan tertulisnya

Sebelumnya dilansir Ketua Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak dalam situs resmi Greenpeace.org. Yang telah menyebutkan bahwasa deforestasi di Indonesia meningkat. Rilis Greanpeace itu menanggapi pidato Jokowi di KTT COP26 beberapa waktu lalu sampaikan adanya penurunan deforestasi.

Menurut Husin Shahab, Greenpeace telah memutar balikkan fakta dengan menyebut bahwa deforestasi di Indonesia meningkat dari yang sebelumnya 2,45 juta ha (2003-2011) menjadi 4,8 juta ha (2011-2019).

"Di situ letak kebohongan dari Greenpeace, kalau dibuatkan dalam bentuk grafis dari tahun ke tahun dan pada kebijakan pemerintahan siapa juga dijelaskan secara detail dan jika pada tahun 2,45 juta ha (2003-2011) adalah kebijakan SBY, kemudian pada tahun 2011 sampai 2019 (ada 2 kebijakan di periode ini) menjadi 4,8 juta ha akan kelihatan jelas di grafik tersebut penurunannya," papar Husin dilansir detik.com.

Pada periode tahun 2015-2016, deforestasi 629,2 ribu ha (beberapa izin prinsip sudah keluar di masa pemerintahan sebelumnya), tahun 2016-2017, deforestasi 480 ribu ha, tahun 2017-2018, deforestasi 439,4 ribu ha, tahun 2018-2019, deforestasi 462,5 ribu ha, tahun 2019-2020, deforestasi turun drastis ke 115,5 ribu ha, nah, itu kan jelas, coba kalau dilihat dari bentuk grafik pasti akan terlihat menurun, kenapa Greenpeace kok malah bilang meningkat? Itu kan bohong?.

Oleh karena itu, menurut Husin, pernyataan Greenpeace ini menimbulkan keonaran. Husin melaporkan Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik dengan dugaan menyebarkan berita bohong sebagaimana Pasal 14 & 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atas dugaan ujaran kebencian atas nama antar golongan (SARA) sesuai Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45A (2) UU ITE Nomor 11 Tahun 2008. Laporannya itu tertuang dalam nomor LP/B/5623/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Hingga berita ini dimuat, detikcom masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak Greenpeace sebagai terlapor. (Red)






Berita Lainnya :
 
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved