Senin, 31/08/20
 
Sofyan Djalil: Awas Jangan Lengah ! Ini Modus Tipu-tipu Mafia Tanah

| Nasional
Jumat, 05/11/2021 - 09:32:34 WIB
Menteri ATR Syofyan Djalil
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, Riau eksis.com- Terus dapat kritik tajam dari DPR. Akhirnya, Sofyan Djalil angkat bicara. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini imbau kepada masyarakat yang hendak menjual tanah atau bangunan khususnya di kota besar untuk tidak terjebak praktik mafia tanah.

Sofyan Djalil mengatakan modus operasi yang dilakukan biasanya ada mafia tanah yang datang untuk membeli rumah, selanjutnya para mafia tanah ini menawarkan untuk melakukan pembayaran awal sebagai tanda jadi.

"Dengan pembayaran di awal itu, mafia tanah meminjam sertifikatnya dengan alasan untuk mengecek ke BPN. Setelah mendapat sertifikat itu kemudian dipalsukan sertifikat tanah itu, dan yang dikembalikan kepada penjual adalah sertifikat palsu," ujarnya dalam Market Review IDXChanel Kamis (4/11/2021).

Kemudian langkah selanjutnya yang dilakukan para mafia tanah adalah menjual sertifikat itu atau dijadikan jaminan ke perbankan. "Oleh sebab itu tips kepada masyarakat, kalau jual tanah, jual rumah terutama di kota besar sebaiknya jangan melakukan sendiri, kecuali dijual kepada pembeli yang anda kenal kalau tidak kenal, jangan-jangan mafia nanti untuk mendapatkan sertifikatnya," tandasnya.

Melihat hal tersebut, Sofyan mengatakan nantinya pemerintah akan mengubah sertifikat menjadi sertifikat elektronik supaya pemalsuan itu menjadi sulit untuk dilakukan. Selanjutnya adalagi modus menghilangkan Warkah yang biasanya dikerjakan oleh pegawai BPN.

"Kalau saya temukan, saya akan pecat itu, Warkah dihilangkan, sehingga kalau sengketa nanti tidak bisa dibuktikan, karena Warkah yang dikantor BPN sudah tidak ada lagi, dihilangkan," jelas dia.

Menurut dia, saat ini penjaga data Warkah yang ada di BPN hanya tersisa dua orang dan orang lainnya dilarang untuk mengakses. Hal itu menurutnya memudahkan kementerian untuk meminta pertanggungjawaban ketika ada warkah yang hilang.

"Yang bertanggung jawab untuk menjaga Warkah itu cuma orang tertentu, paling banyak 2 orang, orang lain tidak boleh masuk, sehingga kalau ada warkah yang hilang kita tahu siapa yang diminta pertanggungjawaban," pungkasnya. (Red)






Berita Lainnya :
 
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved