Yahya Waloni Ditangkap, PA 212: Kami Akan Kawal Proses Hukum
Len | Nasional
Jumat, 27/08/2021 - 11:30:10 WIB
|
Yahya Waloni saat ditangkap Bareskrim Polri |
TERKAIT:
Pekanbaru,Riau eksis.com - Ustadz Yahya Waloni ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber atau Dit Tipidsiber Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian berdasar SARA atau penistaan agama Kristen, Kamis (26/8/2021).
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
"Iya benar," tutur Rusdi saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).
Menurut Rusdi, Yahya Waloni ditangkap terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan SARA. Foto surat penangkapannya pun tersebar di kalangan wartawan.
"Ujaran kebencian berdasarkan SARA," kata Rusdi.
Sebelumnya, Muhammad Yahya Waloni dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme terkait dugaan penodaan agama yakni kitab Injil. Dalam ceramahnya, dia mengatakan bahwa bible itu palsu.
Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 27 April 2021. Yahya Waloni diduga telah melanggar tindak pidana SARA.
Selain Yahya Waloni, komunitas tersebut juga melaporkan pemilik akun Youtube Tri Datu. Di dalamnya berisikan konten video ceramah Yahya Waloni yang menyatakan bahwa bible tidak hanya fiktif, namun juga palsu.
Terkait penangkapan itu, Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif turut berkomentar.
Slamet menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum terhadap Yahya Waloni dalam kasus tersebut. Menurutnya, hal itu jadi pelajaran ke depan terutama dalam beragama.
"Kami menghormati proses hukum yang berjalan, semoga jadi pelajaran buat anak bangsa. Sekali lagi siapapun tidak boleh menistakan agama apa saja," kata Slamet kepada Suara.com, Kamis (26/8/2021).
Slamet menegaskan, ia dan pihaknya bakal mengawal proses hukum baik terhadap Yahya Waloni maupun terhadap Youtuber Muhammad Kece yang juga ditangkap terkait kasus dugaan penistaan agama.
Menurutnya, harus ada perlakuan yang sama antara Yahya Waloni dengan Muhammad Kece. Ia menekankan agar aparat kepolisian tak pilih kasih.**