Senin, 31/08/20
 
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Gabung Partai NasDem

Martalena | Nasional
Selasa, 29/06/2021 - 21:16:59 WIB
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun. (Ist)
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru,Riau eksis.com - Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun membuat Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Nasional Demokrat (NasDem). Annas diketahui bergabung ke NasDem sejak pada 8 Juni 2021.

"Iya, bagian admin DPW NasDem Riau kita yang membuatnya. Saya juga baru tahu semalam," kata Wakil Ketua DPW NasDem Riau, Dedy Harianto Lubis, Selasa (29/6).

Dedy menyebutkan, Annas bergabung ke NasDem tanpa koordinasi dengan pimpinan partai besutan Surya Paloh itu. Meski demikian, Dedy menyampaikan Partai NasDem terbuka untuk siapa saja yang mau bergabung.

"Sebelumnya tidak ada pertemuan di antara kami. Tapi siapa saja yang mau gabung, silakan," terangnya.

Meski sudah bergabung, Annas diketahui belum melakukan pertemuan dengan struktural partai di tingkat DPW.

"Kami masih banyak pekerjaan, jadi belum ada pertemuan. Tapi nanti kalau ketua ada, kita akan jumpa untuk diskusi," tegas Dedy.

Annas Maamun diketahui pernah terjerat hukum karena kasus korupsi. Dia merupakan terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan di Riau.

Dalam perjalanan kasus, Annas Maamun dibebaskan dari penjara karena mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi. Namun ternyata Annas masih berstatus sebagai tersangka dalam kasus yang lain, yakni suap terkait RAPBD Perubahan Tahun 2014 dan RAPBD Tambahan Tahun 2015 di Provinsi Riau.**

Sumber: Merdeka







Berita Lainnya :
 
  • Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
  • Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved