Senin, 31/08/20
 
Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Meningkat Tiap Tahun

Putra | Nasional
Rabu, 24/07/2019 - 20:18:42 WIB
Foto dari internet
TERKAIT:
   
 
RiauEksis.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat adanya peningkatan permohonan perlindungan kekerasan seksual pada anak. Bahkan jumlah ini melebihi tindak pidana lain.

"Dalam pandangan kami dari hasil permohonan yang masuk, kasus kekerasan seksual satu kasus yang mengkhawatirkan situasi kita saat ini, hampir tiap Minggu, setidaknya ada 4 kasus kekerasan seksual yang kami putuskan (tangani), angkanya dari 2016-2019 terus meningkat secara signifikan berdasarkan jumlah pemohon LPSK. Kami yakin angka-angka itu hanya puncak gunung es, belum angka dan jumlah riil korban kekerasan seksual, kami mengkhawatirkan fakta di lapangan jauh lebih besar yang tidak sampai ke LPSK." kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat konferensi pers di gedung LPSK, Jakarta Timur, Rabu (24/7/2019).

LPSK mencatat ada peningkatan kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi sejak 2016 sejumlah 25 kasus, lalu meningkat pada 2017 menjadi 81 kasus, dan puncaknya pada 2018 menjadi 206 kasus. Angka tersebut, kata Edwin, terus bertambah setiap tahun.

Selain itu, Wakil Ketua LPSK Achmadi mengungkap kenaikan juga terjadi pada permohonan perlindungan dan bantuan hukum tindak pidana kekerasan seksual pada anak. Menurutnya, pada 2016, ada 35 korban, lalu meningkat pada 2017 sejumlah 70 korban, dan sebanyak 149 korban pada 2018.

"Sampai dengan bulan Juni 2019 telah mencapai 78 permohonan terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak," ungkap Achmadi.

Kemudian Achmadi juga mengungkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak didominasi oleh orang terdekat sebesar 80,23 persen. Sedangkan menurutnya, 19,77 persen dilakukan oleh orang tidak dikenal.

"Pelaku kekerasan seksual sebagaimana diketahui adalah orang-orang yang mempunyai hubungan dengan korban atau dikenal oleh korban, sangat sedikit peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang yang sama sekali tidak dikenal oleh pelaku," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK lainnya, Antonius PS Wibowo, menambahkan jumlah permohonan korban kekerasan seksual pada anak melebihi permohonan pidana lainnya. Menurutnya, fenomena ini menggambarkan darurat kekerasan seksual pada anak.

"Bisa lihat ya data yang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, kita bisa lihat ya, paling banyak kekerasan seksual ya, nomor dua pidum lainnya, ada KDRT, TPPO, terorisme, yang dahsyat kekerasan seksual, maka mungkin kita tiba saatnya untuk bisa katakan bahwa sebetulnya kita masuk suasana darurat kekerasan seksual pada anak," uncap Antonius.****(ptr)





Berita Lainnya :
 
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved