Senin, 31/08/20
 
Presiden Joko Widodo Dihukum Membuat Regulasi Untuk Mencegah Kebakaran Hutan Dan Lahan

Putra | Nasional
Senin, 22/07/2019 - 08:32:13 WIB
Joko Widodo
TERKAIT:
   
 
RiauEksis.com - Presiden Joko Widodo dkk dihukum membuat regulasi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan. Salah satunya mengumumkan siapa saja pemilik izin pengelolaan hutan yang lahannya terbakar di Kalimantan.

"Kami bersyukur atas kemenangan mereka. Perlu digarisbawahi ini bukan kemenangan pengadilan saja. Ini sebenarnya kemenangan pemerintah juga. Pemerintah juga harus menyadari kalau ini kemenangan untuk mereka juga. kalau ada isu-isu mau PK, cukup aneh menurut kami. apa yang mau di-PK-in sama beliau?" kata kuasa hukum penggugat, Riesqi Rahmadiansyah, saat jumpa pers di kantor Walhi, Jalan Tegal Parang Utara, Jakarta Selatan, Minggu (21/7/2019).

Penggugat mengajukan 26 tuntutan. Ke-26 itu adalah langkah yang harus dilakukan pemerintah agar kebakaran hutan teratasi. Dari pencegahan hingga tindakan penegakan hukum. 

"Dari 26 tuntutan itu 15 persen sudah dikerjakan pemerintah. Jadi kalau sampai PK, yang 15 persen mau dihilangkan atau gimana?" ujar Riesqi.

Rieasgi meminta Jokowi dkk melihat kasus itu bukanlah soal salah dan benar. Bukan pula kalah dan menang. Sebab, gugatan itu itu adalah citizen law suit untuk membuat kebijakan yang lebih pro-lingkungan.

"Jadi, kekalahan di sini nggak ada yang kalah nggak ada yang menang. Itu yang harus kita luruskan," cetus Riesqi.

Melaksanakan putusan MA di atas juga sangat sederhana. Salah satunya mengumumkan perusahaan mana saja yang hutan dan lahannya mengalami kebakaran. Termasuk siapa pemegang izinnya.

"Gampang kok, bisa mengumumkan pemegang izin yang terbakar. Itu kan simpel, bisa dilakukan langsung. Atau kalau perlu setelah konpers ini pemerintah mengadakan konpers langsung. itu kan bisa," kata Riesqi berharap.

"Pemerintah khawatir hanya alergi dengan kata kalah. Jadi, sebagai kuasa hukum, saya mengatakan ini tidak ada yang kalah, tidak ada yang menang, ini kemenangan masyarakat, ini kemenangan pemerintah. Saya hanya ingatkan, segera lakukan putusan eksekusi dan tidak usah PK," pungkas Riesqi.****(ptr)





Berita Lainnya :
 
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  • Kapolda Riau :" Banggalah Jadi Wartawan, Karena Wartawan itu Orang -Orang Cerdas"
  • Bupati Kasmarni Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai
  • Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS dari BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved