Senin, 31/08/20
 
Pembatasan Usia Mobil, Ini Kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan

Putra | Nasional
Jumat, 05/07/2019 - 08:47:15 WIB
ilustrasi
TERKAIT:
   
 
RiauEksis.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi sempat melontarkan wacana pembatasan usia kendaraan pribadi. Namun ia mengatakan agar masyarakat tidak salah paham mengartikannya.

"Kalau (pembatasan usia) kendaraan pribadi, secara umum, saya tidak spesifik mengatakan itu. Saya cuma mau sampaikan, di regulasi kita ada Peraturan Menteri yang sudah membatasi angkutan umum, bus pariwisata, dan regular," kata Budi, ditemui detikcom, di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).

Meski demikian, Budi tidak menampik jika suatu hari nanti, usia kendaraan pribadi perlu dibatasi untuk menekan peredarannya di jalan. Hal ini juga dianggap sejalan dengan misi pemerintah saat ini yang sedang membangun infrastruktur transportasi umum.

"Kendaraan pribadi (di Indonesia) suatu saat nanti memang perlu dibatasi usianya. Karena bisa dilihat, pertumbuhan kendaraan pribadi cukup tinggi setiap tahunnya. Dan pembatasan usia kendaraan pribadi ini sudah diterapkan banyak negara," jelasnya. 

Budi juga tidak memungkiri pembangunan infrastruktur tol yang berjalan masif, yang sedikit banyak juga mengubah tren masyarakat untuk membeli mobil pribadi seturut waktu tempuh yang makin singkat. 

"Jalan tol sekarang memang bagus, tapi jalan nasionalnya (tidak sebagus jalan tol). Jadi untuk peningkatan kualitas, terutama dari segi panjangnya pemerintah butuh biaya besar, baik dari energi, biaya pembangunan, kemudian aspek sosial, politik, dan lainnya," katanya.

Kembali ke soal pembatasan kendaraan pribadi, apakah itu menjadi hal mendesak? 

"Menurut kami, itu masih perlu kajian. Dan butuh semua pihak terlibat. Kementerian Keuangan terutama, karena ini menyangkut pajak dan sebagainya. Kemudian mungkin dari Korlantas Polri, dari YLKI juga, dan Kementerian Dalam Negeri, termasuk industri otomotif (Gaikindo dan AISI)," terangnya lagi. 

Tak hanya duduk satu meja dengan para pihak terkait, Budi juga mengatakan rumusan kebijakan ini perlu juga dibicarakan dengan DPR sebagai wakil rakyat. 

"Saya belum tahu, apakah nantinya akan ada diskusi bersama (DPR dan pihak terkait). Tapi untuk sementara ini memang belum ada rencana," pungkasnya.****(ptr)





Berita Lainnya :
 
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved