Senin, 31/08/20
 
Sidang Gugatan Pilpres 2019, MK: Saksi 15 orang

Putra | Nasional
Selasa, 18/06/2019 - 18:01:40 WIB
Foto internet
TERKAIT:
   
 
RiauEksis.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan jumlah saksi yang bisa dihadirkan para pihak dalam sidang gugatan Pilpres 2019, 15 orang. Selain 15 saksi, MK juga memperbolehkan para pihak membawa 2 ahli untuk menyampaikan argumennya.

"Untuk besok pemohon ada 15 saksi dan 2 orang ahli, sama untuk termohon juga terkait , 15 saksi dan 2 ahli," kata Ketua MK Anwar Usman, dalam sidang lanjutan gugatan Pilpres 2019, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (18/6/2019).

Adapun agenda mendengarkan keterangan saksi dibagi menjadi 3 hari. Berikut agenda sidangnya:
Rabu (19/6)
Mendengarkan Keterangan Saksi Pihak Pemohon (Prabowo-Sandi)
Kamis (20/6)
Mendengarkan Keterangan Saksi Pihak Termohon (KPU)
Jumat (21/6)
Mendengarkan Keterangan Saksi Pihak Terkait (Jokowi-Maruf)
Senin (24/6)
Pembacaan kesimpulan

Sidang untuk Rabu (19/6) akan digelar di ruang sidang utama MK pukul 09.00 WIB. Anwar juga mempersilakan para pihak untuk menggunakan video conference bagi saksi yang tak bisa hadir ke MK.

"Sidang selanjutnya saya ulangi besok rabu 19 juni 2019 jam 9.00 wib dengan agenda mendengar keterangan saksi dan ahli dari pemohon serta pemeriksaan alat bukti tambahan," ucap Anwar menutup persidangan.

Sedangkan hakim MK Suhartoyo, mengatakan, alasan MK hanya membatasi 15 saksi karena sengketa Pilpres adalah sengketa kepentingan. Sehingga alat bukti yang paling kuat adalah surat bukan keterangan saksi. Hal ini berbeda dengan kasus pidana di mana alat bukti yang paling kuat ialah keterangan saksi.****(ptr)





Berita Lainnya :
 
  • Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
  • Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved