Disperindag Inhil Sidak ke Sejumlah Pasar Tradisional dan Modern
ditma | Inhil Kab
Rabu, 21/03/2018 - 21:59:10 WIB
TEMBILAHAN,RiauEksis.Com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan modern di Kota Tembilahan, Selasa (20/3/2018).
Sidak yang dipimpin langsung oleh Kepala Disperindag Inhil, H Dianto Mampanini ini dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya penemuan cacing dalam makanan kemasan kaleng.
Pada kesempatan tersebut, Dianto mengaku tidak menemukan adanya cacing atau ataupun kandungan lainnya dalam ikan kaleng yang dimaksud.
"Sidak sengaja kita lakukan agar dapat memeriksa langsung isi sarden sesuai aduan masyarakat yang menyertakan bukti foto dan video. Namun hasil pemeriksaan kita, tidak ada kita temukan benda (cacing) yang dimaksud," tutur Dianto.
Kendati demikian, mantan Kepala Disdukcapil Inhil ini mengungkapkan, ada sejumlah kejanggalan yang ditemui saat melakukan sidak di salah satu pasar tradisional di Kota Tembilahan, yakni terdapat perbedaan standar kemasan pada produk yang sama.
"Pada kemasan di toko si A tidak ditemukan adanya lebel badan POM dan lebel halalnya, sedangkan toko si B ada," terangnya.
Selain itu, lanjut Dianto, kualitas produksi makanan tersebut juga tidak sesuai standar, karena kaleng bagian dalam kemasan sudah berkarat, sementara tanggal batas produk aman dikonsumsi (expired) masih lama dan lebel merk kemasan ditempel sekedarnya.
Terkait temuan ini, Dianto mengayatakan akan berkoordinasi dengan Balai Besar POM Riau dan menyelidiki lebel halal kemasan apakah memang sudah memiliki setifikat dari MUI atau sekedarnya.
Dari lokasi sidak terakhir, Dianto tampak membawa sample sarden kaleng yang sudah diperiksa untuk kemudian dilakukan penelitian. (adv)