Senin, 31/08/20
 
Masyarakat Inhil Deklarasi Anti Hoax

ditma | Inhil Kab
Rabu, 14/03/2018 - 18:47:51 WIB

TERKAIT:
   
 
TEMBILAHAN,RiauEksis.Com - Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) medeklarasikan pernyataan anti hoaks, sebagai bentuk perlawanan terhadap masifnya berbagai informasi bermuatan SARA, yang disebar oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan bisa menyebabkan perpecahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Deklarasi tersebut dipusatkan di Pondok Pesantren Daarul Rahman Jalan Provinsi, Kecamatan Tempuling, Selasa (13/3/2018).


Tampak hadir dalam kegiatan itu, Kapolres AKBP Christian Rony beserta beberapa Perwira Polres Inhil, Camat Tempuling Ridwan berserta Forkompincam, Ketua MUI Tempuling H Syamsuri, Pimpinan Ponpes Daarul Rahman Kyai Badrun Masran, Ketua PGI Inhil Pdt R Hisar Hasugian, Perwakilan PMSTI Tembilahan Suwardi Apeng, serta tokoh masyarakat dan pemuda setempat.


Kapolres dalam sambutannya menyatakan, sangat menyambut baik pelaksanaan deklarasi anti hoaks tersebut. Hal ini sangat penting, karena mengingat sekarang sangat banyak masyarakat yang menggunakan media sosial.


Berbagai informasi bertebaran, baik informasi yang sesuai fakta maupun yang hoaks. Berita hoaks yang kadang bermuatan SARA, yang disebarkan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab, berpotensi memecah belah keutuhan NKRI.


Untuk itu, Kapolres mengajak kepada semua pengguna medsos, agar bijak dan santun dalam menggunakan media sosial.


"Kalau menerima informasi dan berita dari sebuah akun, jangan langsung dishare. Lakukan kroscek terlebih dahulu, sebelum dibagikan ke orang lain," tutur mantan Kapolres Manokwari ini.


Senada dengan itu, Pimpinan Ponpes Kyai Badurn Masran mengingatkan santrinya, agar saat menggunakan dan menerima informasi di medsos, selalu bertabayyun.


Dalam kesempatan ini, dibacakan Pernyataan Deklarasi Anti Hoaks, yang diikuti seluruh hadirin. Pernyataan itu antara lain berbunyi, bahwa masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir menolak setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi, yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu, berdasarkan atas Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA). Pernyataan tersebut kemudian ditandatangani oleh hadirin yang hadir, termasuk dari santri Daarul Rahman.


Dengan deklarasi ini diharapkan masyarakat, dapat mengunakan secara positif, produktif, cerdas, dan bisa mengedukasi masyarakat dengan menyampaikan berbagai informasi yang benar dan tidak menjadi penyebar hoaks. (adv)





Berita Lainnya :
 
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved