Senin, 31/08/20
 
Masyarakat Inhil Deklarasi Anti Hoax

ditma | Inhil Kab
Rabu, 14/03/2018 - 18:47:51 WIB

TERKAIT:
   
 
TEMBILAHAN,RiauEksis.Com - Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) medeklarasikan pernyataan anti hoaks, sebagai bentuk perlawanan terhadap masifnya berbagai informasi bermuatan SARA, yang disebar oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan bisa menyebabkan perpecahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Deklarasi tersebut dipusatkan di Pondok Pesantren Daarul Rahman Jalan Provinsi, Kecamatan Tempuling, Selasa (13/3/2018).


Tampak hadir dalam kegiatan itu, Kapolres AKBP Christian Rony beserta beberapa Perwira Polres Inhil, Camat Tempuling Ridwan berserta Forkompincam, Ketua MUI Tempuling H Syamsuri, Pimpinan Ponpes Daarul Rahman Kyai Badrun Masran, Ketua PGI Inhil Pdt R Hisar Hasugian, Perwakilan PMSTI Tembilahan Suwardi Apeng, serta tokoh masyarakat dan pemuda setempat.


Kapolres dalam sambutannya menyatakan, sangat menyambut baik pelaksanaan deklarasi anti hoaks tersebut. Hal ini sangat penting, karena mengingat sekarang sangat banyak masyarakat yang menggunakan media sosial.


Berbagai informasi bertebaran, baik informasi yang sesuai fakta maupun yang hoaks. Berita hoaks yang kadang bermuatan SARA, yang disebarkan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab, berpotensi memecah belah keutuhan NKRI.


Untuk itu, Kapolres mengajak kepada semua pengguna medsos, agar bijak dan santun dalam menggunakan media sosial.


"Kalau menerima informasi dan berita dari sebuah akun, jangan langsung dishare. Lakukan kroscek terlebih dahulu, sebelum dibagikan ke orang lain," tutur mantan Kapolres Manokwari ini.


Senada dengan itu, Pimpinan Ponpes Kyai Badurn Masran mengingatkan santrinya, agar saat menggunakan dan menerima informasi di medsos, selalu bertabayyun.


Dalam kesempatan ini, dibacakan Pernyataan Deklarasi Anti Hoaks, yang diikuti seluruh hadirin. Pernyataan itu antara lain berbunyi, bahwa masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir menolak setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi, yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu, berdasarkan atas Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA). Pernyataan tersebut kemudian ditandatangani oleh hadirin yang hadir, termasuk dari santri Daarul Rahman.


Dengan deklarasi ini diharapkan masyarakat, dapat mengunakan secara positif, produktif, cerdas, dan bisa mengedukasi masyarakat dengan menyampaikan berbagai informasi yang benar dan tidak menjadi penyebar hoaks. (adv)





Berita Lainnya :
 
  • 12 Perusahaan Buka Lowongan Kerja di Siak Job Fair
  • Sambut HUT ke 24, Pemkab Gelar Sejumlah Kegiatan
  • Atlet dari Riau Ikut Sumbang Medali Untuk Indonesia di Asian Games 2023 di Asian Games Hangzhou 2023
  • Polisi Gagalkan Peredaran 65 Kg Sabu Untuk Pekanbaru dan Sumut
  • Sambut Hari jadi Humas Polri ke 72, Polda Riau Gelar donor darah
  • Bentuk Rasa Syukur Memperingati HUT TNI Ke-78, Kodim 0303/Bengkalis Bersama Masyarakat Laksanakan Doa Bersama
  • Minimnya Rambu-rambu Pekerjaan Peningkatan Jalan Muntai-Teluk Pambang, Menyebabkan IRT Mendapat Puluhan Jahitan Di Wajah
  • Polri Gandeng Ustaz Das'ad Latif untuk Mendorong Pemilu Damai
  • Tampung aspirasi dan keluhan warga Polda Riau gelar Jumat Curhat bersama warga di Kec Payung Sekaki
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved